Jambi, Sitimang.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi melalui UPTD Taman Budaya Jambi (TBJ) juga membuka pendaftaran (open call) untuk pentas apresiasi tahun 2022.
Menurut Kepala TBJ, Eri Argawan, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dalam tata kelola pertunjukan seni melalui pemberian dana apresiasi untuk bidang seni pertunjukan yang terbuka bagi semua seniman maupun komunitas seni yang ada di Provinsi Jambi.
“Dukungan pemberian dana apresiasi seni digunakan untuk mereproduksi karya-karya bermutu dan relevan dengan zamannya namun harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya pada Rabu (9/2/2022).
Ia menjabarkan, program ini terbuka bagi semua seniman maupun komunitas seni yang terdapat di Provinsi Jambi. Setiap proposal pertunjukan yang diajukan akan diseleksi oleh tim pakar independen yang keanggotaannya selalu berganti. Sebagai bentuk tanggung jawab, komunitas diharapkan untuk membuat proposal kegiatan serta melakukan pelaporan pemanfaatan dana apresiasi yang sudah diberikan.
“Hal ini kita dilakukan guna terus merawat kesenian sebagai sebuah keharusan. Ada dua acara yang dapat dilakukan untuk hal itu: Pertama, menjaga keutuhan bentuk dan isinya. Kedua, menggarapnya kembali secara kreatif dan inovatif atas tafsir kebudayaan tradisional tersebut tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisinya hingga berwujud sebagai sebuah karya baru,” terang Eri. (Gun)
Discussion about this post