Jakarta, Sitimang.com – Sejak hari Selasa kemarin (2/6/2020), cuitan di Twitter Indonesia dijejali dengan tagar #MendikbudDicariMahasiswa. Hal ini merupakan bentuk protes mahasiswa Indonesia kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Sebagian besar cuitan #MendikbudDicariMahasiswa berisikan tuntutan agar uang kuliah tunggal (UKT) dapat digratiskan atau diturunkan selama masa pandemi covid-19. Hal ini seiring dengan kuliah daring yang masih berlanjut dikarenakan wabah corona terus terjadi.
Nadiem Makarim dianggap tidak peka dengan kondisi ekonomi para mahasiswa maupun keadaan finansial para orang tua mahasiswa yang turut terimbas selama wabah corona terjadi dan para mahasiswa yang tetap harus membayar uang kuliah tunggal (UKT) seperti situasi normal sebelum wabah corona terjadi.
Protes mahasiswa secara daring ini diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dan hingga Selasa malam, tagar #MendikbudDicariMahasiswa menjadi trending topic di Twitter Indonesia dengan 34 ribu lebih kicauan dari netizen yang kebanyakan mahasiswa.
Pernyataan Kemendikbud
Dilansir dari kompas.com, Pranata Humas Madya Ditjen Dikti dan Koordinator Humas Dikti Yayat Hendayana mengatakan, pihaknya memantau perkembangan tersebut di media sosial. Selain itu, saat ini juga pihaknya masih menunggu pembahasan peraturan yang akan digelar oleh Kemendikbud, Rabu (3/6/2020).
“Kami belum bisa sampaikan detail. Masih menunggu pimpinan Kemendikbud dan masih pantau Twitter,” kata Yayat saat dihubungi, Selasa (2/6/2020) seperti yang dilansir dari kompas.com.
“Besok Pimpinan Kemendikbud baru akan bahas peraturan yang akan memberi kewenangan bagi Pimpinan PTN untuk atur UKT yang selama ini harus diajukan oleh Pimpinan PTN ke Menteri untuk minta persetujuan,” sambungnya.
Menurut Yayat, kementerian membuka opsi untuk memberi wewenang dan otoritas kepada perguruan untuk mengatur atau menyesuaikan UKT sesuai situasi dan kondisi masing-masing kampus. Hal itu sesuai dengan kebijakan kampus merdeka yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Discussion about this post