Jambi, Sitimang.com – Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Tanjab Barat kini berstatus tanggap darurat pasca mewabahnya dan meningkatnya jumlah pasien corona.
Data yang berhasil dirangkum, naiknya status Kabupaten Tanjab Barat berlaku sejak 25 April 2020 yang lalu. Kenaikan status ini berdasarkan rapat koordinasi dan laporan penambahan kasus covid-19 di Tanjab Barat.
“Kenaikan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat terhitung sejak 25 April lalu. Hal ini sejak rapid test positif dari Dinkes yang klaster Gowa beberapa waktu lalu di Tebing. Status tanggap darurat ini berlaku sejak 25 April hingga 24 Juni 2020 mendatang. Namun nantinya, evaluasi kita lakukan per 15 hari,” papar Kepala BPBD Kabupaten Tanjab Barat, Zulfikri saat dikonfirmasi, Rabu kemarin (13/05/2020).
Keputusan serupa juga diambil Kota Sungai Penuh usai melakukan rapat dengan Forkopimda, dan hasilnya, menetapkan perubahan status Kota Sungaipenuh dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
“Diharapkan, perubahan status ini bisa mempercepat penanganan sekaligus pencegahan covid-19 di Kota Sungai Penuh. Kami juga berharap masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” kata Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri.
Dengan status Tanggap Darurat ini, maka masyarakat diwajibkan untuk membatasi aktivitas diluar rumah, selalu mengenakan masker, pembatasan jam malam, menjauhi kerumunan, pemberlakuan physical distancing, serta para pelaku usaha diwajibkan untuk menyiapkan tempat cuci tangan.
Discussion about this post