Jakarta, sitimang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu sore ini (24/7) menahan dua legislator DPRD Jambi yaitu Elhelwi dan Gusrizal.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menerangkan, pada Rabu pagi tadi komisi anti rasuah ini mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka, yaitu Sufardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal.
“Satu orang tersangka yaitu Sufardi Nurzain tidak hadir,” ujar Febri via pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap keduanya di rutan KPK di belakang Gedung Merah Putih.
Gusrizal dan Elhelwi keluar ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal ketatpenyidik KPK. Elhelwi terlihat mengenakan peci warna hitam serta Gusrizal dengan kepala pelontos berjalan keluar langsung menuju mobil tahanan KPK.
Sufardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena menerima suap ketuk palu RAPBD tahun 2017 dan RAPBD 2018. (Gun)
Discussion about this post