ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Selama Libur Lebaran, 857 ASN Pemprov Jambi Tidak Lakukan Absensi di siAbon

by PISTOL
28/05/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
35
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Selama libur lebaran, sebanyak 857 orang atau sekitar 7,65% dari jumlah keseluruhan ASN di lingkup Pemprov Jambi tidak melakukan absensi secara daring melalui aplikasi siAbon.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, laporan kehadiran ASN Pemprov Jambi dari tanggal 23 hingga 25 Mei 2020, persentase yang melakukan absensi sebesar 92,35% dan yang tidak melakukan absensi sebanyak 7,65%.

“ASN Pemerintah Provinsi Jambi berjumlah 11.214 orang dan sebanyak 92,35% Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi telah melaporkan kehadiran melalui aplikasi daring siAbon,” kata Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, pada Selasa kemarin (26/5/2020).

Tak hanya itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak tidak melakukan absensi daring berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“ASN yang tidak melaporkan keberadaannya dapat diberikan sanksi hukuman disiplin ringan dan sanksi hukuman disiplin sedang berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Kewenangan untuk memberikan sanksi berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010 dilakukan oleh perangkat daerah masing-masing yang ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi,” jelas Johansyah.

SiAbon (Sistem Absensi Online) adalah aplikasi yang diciptakan untuk pelaporan lokasi keberadaan ASN selama libur nasional Idul Fitri yang didasarkan pada tujuan untuk menekan penyebaran covid-19.

Hal ini mempedomani surat edaran MenPAN-RB Nomor 55 Tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran MenPAN-RB bernomor 46 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dan/atau cuti bagi aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Johansyah mengatakan, aplikasi Sistem Absensi Online (SiAbOn) sudah mendekati bagus dan lancar, namun dalam penerapannya sebagian ASN tidak melakukan absensi secara daring karena memiliki kendala antara lain, tidak memiliki ponsel android, kesulitan dalam mendapatkan sinyal jaringan di lokasi tempat tinggalnya, sedikit sulit mengakses pada saat jam tertentu dikarenakan aplikasi dibuka secara bersamaan oleh seluruh ASN.

Tags: absenabsensiasncuti lebaran 2020JohansyahJohansyah Jambilibur lebaran 2020pemprov jambisi abon pemprov jambi

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

Raffia, Muslimah Pertama yang Berjilbab di Inggris yang Menjadi Hakim

Update Corona di Indonesia, 28 Mei 2020: Penambahan 687 Kasus. Ini 10 Wilayah Penambahan Terbanyak

Update Corona di Jambi, 28 Mei 2020: ODP Terbesar di Kerinci, PDP Terbanyak di Kota Jambi

Pulang dari Padang, 1 Warga Batanghari Reaktif Berdasarkan Rapid Test

Ucapan Fizi Ini Membuat Serial Upin & Ipin Jadi Trending Topic

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.