Sitimang.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap melaksanakan Intsruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja dalam Implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Sekda dalam Upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/2/2025) pagi.
“Pada pagi hari ini kita melaksanaan apel kedisiplinan dan nasionalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan setiap tanggal tujuh belas belas setiap bulan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam apel kedisplinan ini, disampaikan pula kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Sekda Sudirman.
Lebih lanjut Sekda Sudirman mengatakan, pengurangan anggaran sebesar 50% diberlakukan pada perjalanan dinas, mengingat data terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Kepatuhan terhadap kebijakan ini akan diuji, dengan pengurangan yang sama juga berlaku untuk infrastruktur, alat tulis kantor, pemeliharaan, percetakan, dan belanja barang/jasa.
“Semoga perubahan sistem ini dapat diadaptasi dengan cepat. Penting bagi kita untuk menjaga produktivitas dan efisiensi kerja. Dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak sangat diharapkan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Dengan demikian, pelayanan publik dapat terus berjalan optimal,” katanya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Sekda Sudirman juga Menyebutkan bahwa telah dikeluarkan edaran resmi beserta referensi undang-undang yang berlaku hingga 30 Oktober 2023. Berpedoman pada ketentuan tersebut, penerimaan energi honorer dihentikan efektif 31 Oktober 2023. “Rekrutmen energi honorer setelah tanggal tersebut tidak diperbolehkan dan berakibat pada tertundanya pembayaran. Meskipun akan ada kebijakan lanjutan dari Gubernur, prioritas pembayaran saat ini dikhususkan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terdaftar dalam basis data dan telah bekerja minimal dua tahun,” sebutnya.
Dalam Apel tersebut, Sekda Sudirman juga membacakan Berbagai tertulis Gubernur Jambi Al Haris yang mengatakan bahwa Nasionalisme atau cinta tanah air dan kedisiplinan merupakan faktor pendorong bagi semua untuk mengemban tanggung jawab serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tentunya berdasarkan pada aturan atau regulasi yang berlaku. “Dengan demikian, akan memiliki paradigma bahwa melaksanakan tugas-tugas dalam profesi kita sebagai aparatur sipil negara tidak hanya dalam upaya memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari kontribusi dan pengabdian kita untuk kemajuan bangsa dan negara serta menghasilkan manfaat besar bagi Masyarakat,” ucap Gubernur Al Haris.
Melalui Sekda Sudirman Gubernur Jambi juga mengungkapkan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks, dengan berbagai perubahan dan promosi nasional dan global. Untuk itu diperlukan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja sinergis, baik dalam satu perangkat daerah, antar perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi dengan instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta dengan semua pemangku kepentingan, dan seluruh pihak terkait. Selain itu, Aparatur Sipil Negara juga dituntut menghadirkan inovasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program kerja. “Maka, ASN diharapkan terus meningakatkan kompetensi dan skill agar bisa menghasilkan inovasi, karena tidak mungkin ASN bisa menghasilkan inovasi manakala tidak memiliki kompetensi yang baik dan tidak mumpuni dalam melaksanakan pekerjaan,” ungkapnya.
“Saya mohon Bapak dan Ibu semua untuk terus meningkatkan kekompakan dan kesatupaduan dalam bekerja, bekerja sebagai tim, tetap semangat, bersama-sama mewujudkan Provinsi Jambi yang jauh lebih baik, demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dan daerah,” tutupnya. (Senjata/adv)
Discussion about this post