ADVERTISEMENT
Thursday | November 20, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Sekda Sudirman Buka Rakor Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum

by PISTOL
27/07/2023
in ADVERTORIAL
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ballroom Hotel Ceria Jambi, Kamis (27/07/2023).

Rakor ini juga dihadiri Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Narasumber dari Ketua Tim Penasehat Investasi Daerah, Kabag Perekonomian kab/kota, Kepala BUMD Air Minum, para peserta Rakor dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Sudirman mengatakan, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Batas Atas dan Batas Bawah kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, melalui pelaksanaan Rakor ini diharapkan semua pihak berperan aktif dalam rangka pelayanan kepada masyarakat Provinsi Jambi secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman menuturkan, perlu komitmen yang kuat dari kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, untuk memprogramkan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing dan penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum yang akan ditetapkan ini tidak memberatkan masyarakat Provinsi Jambi yang menjadi pelanggan, sehingga tidak terjadi konflik yang dapat merugikan semua pihak baik secara ekonomi maupun sosial.

“Saya mengharapkan kepada seluruh Bupati/Walikota se- Provinsi Jambi agar dapat sampai kepada pelanggan sebelum ditetapkan guna mendapatkan input dan masukan yang baik untuk Perumda (Perusahaan Umum Daerah) itu sendiri. Kebocoran pipa Perumda juga hendaknya menjadi perhatian yang lebih agar tidak menyebabkan kerugian yang dari tahun ketahun,” tutur Sekda Sudirman.

Lebih lanjut Sekda Sudirman mengungkapkan, pembangunan sumber daya air tidak hanya terletak pada peningkatan produksi air semata, hal ini juga harus beriringan dengan peningkatan sumber daya manusia yang baik agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga BUMD tidak hanya berfokus kepada laba semata.

“Meskipun pasca covid-19 negara kita masih belum pulih secara keseluruhan disemua bidang yang berdampak belum maksimalnya pelayanan kepada masyarakat, melalui BUMD Air Minum saya berharap hal tersebut diatas dapat kita tutupi bersama dengan kekompakan dan koordinasi yang baik antar kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi,” ungkap Sekda Sudirman.

“Saya berharap kepada seluruh peserta Rakor yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semoga informasi dan pembelajaran yang diterima dari kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air. Prinsip dan pengetahuan yang dapat dilaksanakan sebagai suatu bentuk pengalaman baru yang mengarah pada dorongan untuk memanfaatkan sumber daya air untuk penguatan perekonomian daerah Provinsi Jambi,” pungkas Sekda Sudirman. (*)

Related Posts

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

27/10/2025

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

24/10/2025

Hadiri HUT Muaro Jambi, Gubernur Jambi Puji Pertumbuhan Ekonomi 

22/10/2025

Gubernur Jambi Hadiri Perayaan HUT ke-26 Tanjab Timur

21/10/2025

Gubernur Jambi Raih Penghargaan dari ANRI dengan Nilai Sangat Memuaskan

20/10/2025

Gubernur Al Haris Serahkan 40 Unit Bantuan Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh di Muaro Bungo

19/10/2025
Next Post

Gubernur Al Haris Lepas Kirab Peringatan 10 Muharram Serta Santuni Ribuan Anak Yatim

Gubernur Al Haris : Sektor Pariwisata Dongkrak UMKM dan Perekonomian Masyarakat

Gubernur Al Haris Kukuhkan 80 Bidan Delima Provinsi Jambi

Medio Agustus, Brahmastra Singapura Hadirkan Ensambel Instrumen

Pj Bupati Sarolangun Kunjungi Kawasan Wisata Alam Desa Muaro Cuban Batang Asai

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.