Jambi, Sitimang.com – Satu pasien terkonfirmasi covid-19 di Jambi meninggal dunia, hal ini dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas provinsi Jambi, Johansyah, Rabu malam (30/09/2020).
“Pasien 497 inisial MO umur 55 tahun memang benar meninggal pukul 10.00 WIB dan dimakamkan secara Protokol Covid-19,” sebut Johansyah selaku Jubir Gugus Tugas Covid-19 Jambi.
Dikutif dari Ampar.id, berdasarkan keterangan dari salah satu dokter RS Bhayangkara Polda Jambi, bahwa pasien a.n. MO masuk RS Bhayangkara Polda Jambi pada hari Kamis 24 September 2020 sekira pukul 13.21 Wib dengan keluhan demam sejak 7 (tujuh) hari yang lalu.
Pada hari Jumat 25 September 2020, Dokter Pertanggung Jawaban Pelayanan (DPJU) RS Bhayangkara Polda Jambi mengambil Swab. “Untuk mendeteksi infeksi virus corona menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) uji sample spesimen tenggorok dahak, endotrachea, bilasan brochoalveolar, dan darah guna mengetahui apakah terindikasi memiliki gejala Covid-19 dengan hasil Swab Terkonfirmasi Positif Covid-19,” jelasnya.
Lanjutnya, Pada hari Rabu 30 September 2020 sekira pukul 09.00 Wib kondisi pasien masih batas normal dan masih bisa duduk – duduk di tempat tidur, kemudian sekira pukul 09.30 Wib saat petugas masuk kamar mengantarkan susu dan ekstra fooding, pasien sedang berada didalam selimut, ketika dibangunkan dan dibuka selimutnya pasien sudah tidak sadar dan infus sudah dicabut, kemudian dilakukan Resusitasi jantung dan paru – paru selama kurang lebih 30 Menit pasien tidak ada respon dan dinyatakan Meninggal Dunia.
Sekira pukul 16.55 Wib Prosesi pemakaman Jenazah Almarhum MO pasien Terkonfirmasi Covid-19 secara Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19 di Pemakaman Covid-19 Pisara Agung di Jalan Lingkar Barat Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Untuk diketahui almarhum MO jenis kelamin laki-laki usia 55 (tahun) merupakan anggota POLRI yang bertugas di Polda Jambi dengan pangkat Kompol.
Discussion about this post