Jambi, Sitimang.id – Sanggar seni Smanel Kabupaten Merangin menghadirkan penggalian seloko dalam penampilannya di hari ketiga temu teater se-Jambi yang dilaksanakan UPTD Taman Budaya Jambi, pada Rabu (23/11/2022).
Febra Muyu selaku sutradara menerangkan, sanggar Smanel membawakan karya yang berjudul ‘Rumaha Bepaga Adat Halaman Disapu Undang Tepian Bepaga Baso’. Karya mencoba mengangkat permasalahan adat istiadat yang berasal dari Kabupaten Merangin yaitu bagaimana sebuah permasalahan masyarakat diselesaikan di lembaga adat desa.
Menurutnya, penyelesaian sebuah perkara pada masyarakat yang dilakukan oleh lembaga adat desa masih berlaku pada sistem aturan Adat di Kabupaten Merangin. Namun seiring dengan kemajuan zaman maka aturan Adat Istiadat tersebut sudah mulai luntur.
“Untuk itu sanggar Smanel mencoba menghadirkan sebuah pertunjukan yang didalamnya dititikberatkan pada bagaimana menyelesaikan sebuah perkara dalam masyarakat yang banyak menggunakan seloko adat dan cakap mudo yang saat ini sudah jarang diketahui oleh generasi muda,” terangnya.
Dikatakannya lebih jauh, pertunjukan kali ini adalah sebagai upaya untuk melestarikan dan menguatkan kembali aturan adat yang sudah lama dipegang teguh tersebut, supaya kearifan lokal tidak terpengaruhi oleh budaya luar.
Dari sinopsis yang diterima sitimang.id, diawal kisah seorang pemuda hendak betandang ke rumah seorang gadis yang disukainya namun pada saat yang bersamaan juga ada pihak lain yang berniat sama seperti pemuda tersebut. Perselisihanpun tidak terelakkan dan terjadi keributan dan baku hantam dirumah sang gadis. Untuk menyelesaikan persoalan ini ayah sang gadispun mohon tunjuk ajar kepada lembaga adat yang ada di desa. Akhirnya pihak yang bertikai inipun diberi hukuman oleh lembaga adat desa yaitu Kambing Sekok Beras Duo Puluh Serta Selemak Semanih. (Gun)
Discussion about this post