Sitimang.id, Jambi – Jajaran Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 114 orang preman pelaku pungutan liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat setempat.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (14/6/2021) mengatakan para preman yang diamankan tersebut hasil operasi jajarannya di Polda dan jajaran Polres yang berada di wilayah Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi.
“Ratusan preman yang berhasil kita amankan ini merupakan hasil operasi yang kita lakukan sejak Sabtu kemarin,” katanya.
Ia mengatan operasi penertiban preman akan terus dilakukan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Masyarakat juga jika mengalami atau mengetahui adanya aksi premanisme yang meresahkan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.
Polda Jambi menggelar aksi penertiban premanisme sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Discussion about this post