Jambi, Sitimang.id – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari SKK Migas, Jindi South Jambi B Co Ltd sebagai operator Blok South Jambi B pada Minggu (5/9), memberikan bantuan paket perlengkapan salat, masker, dan susu untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hijrah Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi. Ponpes ini tidak jauh dari Teluk Rendah Gas Plant yang dioperasikan oleh Jindi South Jambi B Co Ltd.
Paket perlengkapan salat yang didistribusikan seperti mukena, sarung, dan pakaian muslim untuk denakan pengurus dan santri ponpes. Sedangkan masker sebagai alat prokes untuk mencegah Covid-19. Sementara susu diharapkan dapat meningkatkan imun tubuh di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah dengan adanya bantuan sosial ini, kami selaku Pembina Santri/Santriwati mengucapkan banyak terima kasih kepada SKK Migas-Jindi, karena bantuan tersebut merupakan sebuah kebutuhan. Di mana masih banyak terdapat anak-anak yatim dan anak-anak tidak mampu yang belajar di sini, sehingga bantuan ini bisa digunakan dengan tepat sasaran, kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini dan mendo’akan agar perusahaan Jindi bisa terus sukses di kemudian hari,”ujarnya.
Sementara itu, Operation Manager Jindi South Jambi B Co Ltd, Akhmad Sabidi yang menyerahkan bantuan menyampaikan bahwa paket bantuan ini merupakan salah satu program Tanggung Jawab Sosial (TJS) Perusahaan, apalagi Ponpes Darul Hijrah ini berada tidak jauh dari Teluk Rendah Gas Plant. Sehingga diharapkan bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk para santri agar terus semangat dalam belajar dan tidak lupa untuk selalu menerapkan prokes di tengah situasi pandemi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan menyampaikan apresiasinya kepada KKKS Jindi South Jambi B Co Ltd yang telah memberikan bantuan secara langsung. Ia juga menyampaikan bahwa bantuan ini tidak hanya merupakan bentuk program TJS saja namun juga merupakan komitmen industri hulu migas untuk membantu masyarakat.
Discussion about this post