ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Polres Tanjab Barat Tangkap 4 Pejudi Jekpot

by PISTOL
30/09/2020
in RAGAM, SELOKO, TANJABBAR
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Pengabuan melakukan penangkapan terhadap empat pelaku judi Jekpot di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang, Selasa (29/09/2020) sekitar pukul 17.30 wib.

Ke empat pelaku yang diamankan itu yakni DA (22), SN (60), F (34) ketiganya ini merupakan warga Desa Teluk Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang dan Santoso (29) warga Desa Margarukun, Kecamatan Senyerang.

Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya mendapat informasi jika di wilayah tersebut kerap di jadikan judi Jekpot. Kemudian, tim melakukan pendalaman dan alhasil berhasil menangkap ke empat di lokasi. “Ke empat nya kita amankan dalam satu lokasi yang sama,” katanya, Rabu (30/09/2020).

Selain itu, polisi juga mengamankan sedikitnya empat mesin Jekpot dari lokasi. Ke empat mesin itu saat tim melakukan penggrebekan dalam kondisi mati. Sedangkan, terdapat satu mesin yang saat itu beroperasi. “Empat ga operasi, satu yang operasi jadi total lima,”ungkapnya.

Menurut Guntur, mesin tersebut di gunakan untuk membeli saldo ke pengelola mesin. Lalu pengelola mengisikan saldo dengan cara menggunakn chip. “Setelah pengguna selesai bermain, saldo akhir dapat ditukarkan kembali dengan uang,” jelasnya.

Selain itu, barang bukti total yang diamankan dari lokasi yakni Lima mesin judi jenis Jekpot, uang Rp 30 ribu dan Chip pengisian saldo Jekpot.”Pelaku saat ini kita amankan di Mapolres Tanjabar,”tandasnya.

Tags: jekpotjudiJudi OnlineKriminalPolres Tanjab Barat

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

Al Haris di Dukung Mantan Wakil Bupati Bungo

Polda Jambi Siap Bantu Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19

Kembalikan Mobil Curian ke Pemilik, Kapolresta: Pelaku Masih Penyelidikan dan pengejaran

Lagi-lagi Alfamart di Kota Jambi di Bobol

Restuardy Vidcon Mendagri: Kesuksesan Pilkada Dilihat Tidak Ada Cluster Baru

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.