Jambi, Sitimang.com – Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku pengerusakan dan penembakan yang terhadap warga Desa Semerap akibat keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga Desa Muak dan Desa Semerap.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, dalam pres rilisnya pada Senin (28/12/2020) menjelaskan, tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci telah berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap. Pelaku penembakan yang diamankan tersebut yakni Anajmi alias Pak Anggi (37) warga Desa Muak Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci.
Diuraikannya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim gabungan di tempat persembunyian pelaku pada hari Senin (21/12/2020) sekitar pukul 19.00 wib di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera Kabupaten Pasisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
“Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto, dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki dan saat ini pelaku sudah amankan di Polda Jambi serta dalam pemeriksaan lebih lanjut” tegas Kapolda.
Discussion about this post