Jambi, Sitimang.id – Petugas kepolisian dari Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil amankan dan menembak tiga pelaku perampokan lintas kabupaten karena nekat melawan saat akan diamankan pada Rabu kemarin (25/01/23).
Tiga pelaku tersebut yakni Edi Junaidi (30), kemudian Fuad (48) dan Harun Usman (53). Semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Tindak kriminal yang mereka lakukan menyebabkan kerugian lebih dari Rp 500 juta, dari sejumlah aksi yang telah dilakukan para pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan, pelaku ini melakukan perampokan dengan modus pecah kaca di beberapa lokasi.
“Benar, pelaku sudah beraksi di beberapa Kabupaten seperti Muaro Jambi, Tanjab Timur dan Tanjab Barat,” katanya kepada wartawan pada Kamis, 26 Januari 2023.
Dijelaskannya, peran pelaku ini dilakukan secara bergantian yakni sebagai eksekutor, penggambar lokasi dan sebagai joki.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dari rekaman CCTV.
“Modusnya pelaku ini mengintai korbannya dengan masuk ke dalam bank dan berpura-pura menukarkan uang, setelah melihat dalam kondisi sepi baru pelaku melancarkan aksinya dengan modus pecah kaca mobil,” tambahnya.
Bahkan, salah satu pelaku saat ini harus dirawat di rumah sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.
“Salah satu pelaku bahkan pernah dipenjara di negara Singapura sebanyak tiga kali,” ungkapnya.
Para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Gun)
Discussion about this post