Jambi, Sitimang.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi akan mengadakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah periode kedua tahun 2020.
Dalam surat yang dikeluarkan BKD Provinsi Jambi dengan nomor S-1228/BKD-3.1/VI/2020 tersebut, diketahui ujian tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 11 Juni 2020. Tempat pelaksanaan ujian di UPT BKN Provinsi Jambi, yang berada di Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi.
“Peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes dimulai. Peserta yang datang terlambat atau tidak hadir dlnyatakan gugur,” tulis Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, Pahari, dalam surat tersebut.
Selain itu, ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah ini akan tetap mengikuti protokol kesehatan guna menghindari penyebaran covid-19. Para peserta dan panitia diminta mematuhi protokol yang telah ditetapkan.
Mulai dari, para peserta wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer atau memakai sarung tangan sebelum tahapan penyelenggaraan seleksi dimulai.
Peserta dan panitia juga wajib memakai masker penutup mulut hidung. Panitia seleksi instansi wajib melakukan pengukuran suhu tubuh dan bagi peserta yang suhu tubuhnya diatas 37,5 tidak dibolehkan mengikuti seleksi.
Secara teknis, panitia seleksi instansi juga melakukan pemeriksaan identitas peserta secara manual, penitipan barang, menjaga jarak interaksi 1,5 sampai dengan 2 meter, tempat duduk peserta di dalam ruang seleksi tetap menjaga jarak interaksi.
Discussion about this post