Tanjabbar, Sitimang.com -Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mundur dari jabatannya.
Informasi yang dihimpun PLT Kadis Perkim Tanjabar, Efri Mulyadi tersebut mengundurkan diri karena alasan kesehatan yang dialaminya. Bahkan, Efri dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Desember 2020 lalu.
Pengganti Efri Mulyadi sebagai PLT kadis Perkim Tanjabar yakni M Arif yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di Pemkab Tanjabar.
Terkait hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabar Agus Sanusi mengatakan PLT Kadis Perkim Tanjabar mengundurkan diri dengan alasan faktor kesehatan yang di alaminya.
“Sampai hari ini hanya Plt Kadis Perkim yang diganti, karena Plt yang lama, mengundurkan diri karena alasan kesehatan,”katanya, Senin (04/12/21).
Terkait dengan informasi yang beredar jika ada pejabat lain yang juga turut di ganti, Agus menegaskan sejauh ini hanya PLT Kadis Perkim yang diganti karena faktor mengundurkan diri.” Untuk pejabat lain, belum,” pungkasnya. (Dik)
Discussion about this post