Jakarta, Sitimang.com – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan KPK atau bekerja sama dengan KPK atau menggunakan nama yang mirip KPK.
“Hingga saat ini, kami informasikan bahwa KPK tidak memiliki perwakilan di wilayah manapun,” ujar Plt Jubir KPK, Ipi Maryati, pada Senin sore (11/5/2020).
Dipaparkannya, KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah manapun, sehingga jika ada lembaga yang memiliki nama mirip dengan KPK yang mengaku sebagai perwakilan KPK serta bertindak untuk dan atas nama KPK, dapat dipastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK.
“Kami juga mengimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau seolah-olah menjadi cabang Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ipi.
Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK. Dalam sejumlah kasus, Polri bersama KPK telah memproses tindakan penipuan, pemerasan atau pidana lain yang seolah-olah mengatasnamakan KPK.
“Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal ini dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id,” tegasnya.
Discussion about this post