ADVERTISEMENT
Friday | August 22, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Pj. Gubernur Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Nasional dan Daerah

by PISTOL
24/05/2021
in SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si menegaskan bahwa program pemerintah daerah harus sinkron dengan program pembangunan nasional. Hal ini ditegaskannya saat memimpin langsung Rapat Pembahasan Finalisasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Jambi H. Sudirman. SH, MH dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi Dr. Doni Iskandar, S.Sos, MT, bertempat Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (24/05/2021) Rapat ini dihadiri pula oleh Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur mengemukakan bahwa dengan tekad yang baik, OPD Provinsi Jambi diharapkan dapat terus berkoordinasi dan berkonsultasi agar antara program Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota terjadi sinkronisasi program yang menyentuh masyarakat. Menurut Pj. Gubernur terdapat beberapa tahapan penyusunan RKPD di masing-masing OPD. Mulai dari persiapan, penyusunan, konsultasi publik, penyusunan rancangan awal, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di dalamnya berisi kerangka ekonomi, prioritas pembangunan, rencana kerja, dan anggaran yang digunakan dalam kurun waktu satu tahun untuk itu perlu pematangan yang mantap.” Ujar Pj. Gubernur.

Dikatakannya pula, Dokumen Rancangan RKPD di masing masing OPD tahun 2022, akan menjadi acuan oleh perangkat daerah untuk menyusun Rancangan Renja (Rencana Kerja) perangkat daerah, dengan demikian Rancangan Renja perangkat daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Rancangan RKPD tahun 2022.

“Tadi sudah kita perhatikan, mendengar dan mempertimbangkan berbagai masukan, tanggapan dan saran, perlu ada beberapa kesepakatan yang perlu di ubah/diperbaiki berdasarkan kesepakatan kita bersama, ada 7 poin yang diubah yaitu menyikapi pandemi Covid-19 perangkat daerah harus memiliki sense of crisis dalam menyusun kegiatan tahun 2022” ungkapnya.

Hal lain yang harus dilakukan adalah rasionalisasi perjalanan dinas sesuai dengan tugas dan fungsi, jumlah hari kerja, jumlah pegawai dan indeks perjalanan dinas. Sedangkan yang perlu diperhatikan rasionalisasi terhadap ATK dan makan minum rapat dengan mengacu pola kerja new normal serta disesuaikan dengan tugas dan fungsi serta kewenangan Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, yang menjadi penekanan Pj. Gubernur adalah pentingnya memprioritaskan program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Provinsi dan fokus untuk menyelesaikan tujuan dan sasaran RPJMD serta masalah pelayanan dasar Provinsi Jambi yang belum terpenuhi. Poin selanjutnya adalah tentang standar harga ( SSH, HSPK dan ASB) yang berlaku umum hendaknya dapat digunakan oleh seluruh Perangkat Daerah sesuai tugas dan fungsi serta regulasi dimutakhirkan secara berkala oleh tim penyusun standar harga dan tidak perlu diusulkan oleh tiap Perangkat Daerah untuk menghindari duplikasi dengan stand berbeda.

“Standar harga tersebut juga harus tersedia pada n-1 tahun perencanaan. Agar dilakukan konvergensi program atau perangkat daerah untuk outcome yang sama dan mendukung major project nasional dengan menyiapkan readiness criteria seperti pembebasan lahan, dan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Disepakati bahwa hal hal yang terkait dengan bangunan gedung, perencanaannya disusun oleh masing masing perangkat daerah, sedangkan pembangunannya dilaksanakan oleh Dinas PUPR, yang selanjutnya pengelola aset dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkap Pj. Gubernur.

Usai rapat pembahasan finalisasi Renja pada sesi wawancara Pj Gubernur menyampaikan, pada intinya bahwa rapat hari ini adalah mempersiapkan rencana kerja pada masing masing OPD pada tahun 2022. “Dan kenapa ini perlu dilakukan, karena RPJMD kan sudah habis, pada saat ini kita dalam menunggu kepala daerah terpilih untuk dilantik. Kepala daerah yang baru dilantik setelah 6 bulan baru bisa menyusun RPJMD, untuk itu sekarang ini perlu kita menentukan sikap, untuk itu kita semua OPD dengan kerelaan membuat berbagai keputusan bersama untuk menentukan Jambi lebih baik kedepannya” pukasnya.
(*/Kominfo)

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.