Jambi- Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni. M.Si hadir menyaksikan dan melakukan peninjauan terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Jambi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Jambi, Kamis (27/05/2021)
Ikut serta dalam peninjauan tersebut Kapolda Irjend Pol A Rachmad Wibowo, Danrem 042 Gapu Brigjend TNI, m. Zulkifli, S.I.P, MM, Ketua KPU Provinsi Jambi M. Sibawahi, Ketua Banwaslu Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi M. Mukti, Plt.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflis, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ir. Nurachmat Herlambang, Kasat Pol. PP Provinsi Jambi, Kepala Biro Pemerintahan Sekda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekda Provinsi Jambi Johansyah, Kepala Dinas Sosialdukcapil Arif Munandar
Adapun titik pertama peninjauan TPS oleh Pj. Gubernur berserta rombongan adalah TPS 02 Sido Mukti Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dilanjutkan ke TPS 04 Kelurahan Pijoan di Kabupaten Muaro Jambi, usai peninjauan di TPS 04 Pijoan Pj. Gubernur berserta rombongan langsung menuju TPS 17 Desa Penerokan di Kabupaten Batanghari. Kedatang Pj. Gubernur dan rombongan disambut para Bupati ditempat TPS masing masing, TPS 02 Disambut Bupati Tanjung Jabung Timur Romy Harianto,, TPS 04 disambut Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro dan TPS 17 disambut Bupati Batanghari M, Fadil.
Pj. Gubernur menyebutkan, Proses Pelaksanaan PSU di Tanjung Jabung Timur tepatnya di TPS 02 Sido Mukti Dendang , sudah berjalan dengan semestinya sesuai dengan amanat undang-undang yang diikuti serta dipantau oleh Banwaslu Kabupaten dan Provinsi Jambi dengan baik.” Ini langkah yang baik menuju demokrasi yang baik pula, dengan berjalan aman, tertib dan sukses semoga mendapatkan pemimimpin yang dikehendaki rakyatnya.” ujarnya.
Pj. Gubernur himbau seluruh pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik, “ mari bersama sama kita datangi TPS-TPS untuk menyalurkan hak suara kita untuk memilih pemimpin kita, dengan baik sesuai dengan hati nurani masing masing.” Harap Pj. Gubernur.
Dijelaskan Pj. Gubernur, bahwa PSU merupakan tahapan yang legal yang ada di dalam undang – undang dan diatur sesuai hukum yang berlaku,” saya meminta kepada semua pihak, kita wajib menghormati apapun keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk PSU diwilayah Provinsi Jambi akan diadakan pada 88 TPS yang terbagi dilima Kabupaten/kota di Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Tanjung Jabung Timur, Batanghri dan Muaro Jambi, dengan jumlah TPS yang berbeda beda totalnya 88 TPS.” Jelas Pj. Gubernur.
“ Dari hasil peninjauan sebagian TPS berjalan dengan baik dan aman, partisipasi masyarakat cukup baik, mudah mudahan berjalan dengan lancar tampa ada permasalahan.” Pungkasnya (*/Kominfo)
Discussion about this post