Jambi, Sitimang.com – Pimpinan perompak atau bajak laut yang kerap merompak para nelayan di tangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Ditpolairud Polda Metro Jaya pada hari Selasa (25/08/2020) sekitar pukul 17.30 WIB, di kawasan Jalan Ismail Malik, Perumahan Glori B No.02. RT. 35 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto bersama Panit Resmob Ipda Rachmat, satuan timnini meringkus seorang pria Andi (47) yang diduga sebagai pimpinan perompak tersebut. Andi merupakan warga Kamal Jakarta Utara, yang kerap melakukan aksi kejahatan di perairan Kepulauan Seribu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan terhadap pimpinan perompak atau bajak laut yang kerap menyasar para nelayan di perairan Kepulauan Seribu.
“Kita hanya memback up Tim Ditpolairud Polda Metro Jaya, karena pelaku ini beraksi di Perairan Kepulauan Seribu. Setelah rekan pelaku tertangkap, pelaku melarikan diri ke Jambi dan berhasil kita tangkap,” kata Yudha Setyabudi, Rabu (26/08/2020).
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti senjata tajam jenis badik yang ditemukan di dalam tas pelaku.
“Barang bukti yang kita temukan 1 bilah badik beserta sarung warna coklat dan 1 buah Handphone merek Samsung warna putih milik pelaku,” jelasnya.
Saat ini, pelaku yang merupakan pimpinan perompak atau bajak laut tersebut langsung diserahkan Tim Resmob Polda Jambi ke Ditpolairud Polda Metro Jaya guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Discussion about this post