ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Perbaiki Permohonan PHP Pilgub, CE-Ratu Tambah 279 Alat Bukti ke MK

by PISTOL
01/01/2021
in METROPOLIS, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jakarta, Sitimang.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima perbaikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020. Permohonan perbaikan yang dilaksanakan pada Selasa malam lalu (30/12/2020) dilakukan oleh pasangan calon gubernur dari Kalimantan Tengah nomor urut Satu (Ben Ibrahim S Bahat – Ujang Iskandar). Dihari yang sama pun pasangan calon gubernur dari Jambi nomor urut Satu (Cek Endra- Ratu Munawaroh) juga melakukan perbaikan Permohonan.

Untuk pasangan calon gubernur dari Jambi, kuasa hukum Cek Endra – Ratu Munawaroh, Elfano Eneilmy mengatakan telah melakukan pengurangan dalil yang dimohonkan. Hal ini disesuaikan dengan kejadian pelanggaran yang terjadi pada waktu pemilihan. Pihaknya juga melakukan penambahan alat bukti, yakni sebanyak 279 alat bukti.

“Pada perbaikan permohonan ini, kami melakukan pengurangan dalil permohonan. Yang dimana harus kita sesuaikan dengan pelanggaran yang terjadi di sana. Selain itu , kami juga melakukan penambahan alat bukti, yang dimana pada waktu pertama kita ajukan hanya 5 alat bukti, namun sekarang kita menambahkan bukti sebanyak 279 alat bukti,” sebut kuasa hukum pasangan calon gubernur Jambi nomor urut Satu.

Seperti diketahui, permohonan PHP Kada yang teregisterasi di MK hingga Selasa (29/12) malam sebanyak 135 permohonan. Sebanyak 79 permohonan diajukan melalui online (daring), dan 56 permohonan melalui offline. Adapun rinciannya, sebanyak 7 permohonan perkara PHP Gubernur, sebanyak 114 permohonan perkara PHP Bupati, dan sebanyak 14 permohonan perkara PHP Walikota.

Sumber: mkri.id

Tags: CEMahkamah KonstitusiMKpilgubpolitik

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Sejumlah Sembako Diserahkan ke Korban Banjir dari Korem 042/Gapu

Sambut HUT Jambi, Disbudpar Luncurkan ODTW Tugu Juang

Pemerintah: Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021

Liburan Awal Tahun 2021, Haris Tetap Pantau Kebersihan Kota Bangko

Plt Kadis Perkim Tanjabbar Mengundurkan Diri dari Jabatan

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.