SITIMANG.ID, JAMBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk penanganan longsor di kawasan wisata Danau Sipin, Kota Jambi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dinas PUPR menargetkan pada tahun ini kawasan longsor tersebut dapat diperbaiki.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi mengatakan untuk penanganan longsor di Danau Sipin telah dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2023 senilai Rp3 miliar.
“Tahun ini kita anggarkan untuk perbaikan tembok dam Danau Sipin sebagai lokasi wisata air di tengah kota berlokasi di belakangan kantor Gubernur Jambi itu yang pada November tahun lalu mengalami longsor,” katanya beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Fauzi, saat ini akan dilakukan tender karena itu sifatnya penting dan emergency.
Fauzi menyebutkan untuk anggaran perbaikan tanah longsor tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi telah menganggarkan Rp3 miliar untuk tiga lokasi di Danau Sipin yang mengalami longsor beberapa waktu lalu.
“Anggaran Rp3 miliar itu digunakan untuk tiga titik lokasi kejadian disana dan yang satu titik terbesar kita lakukan penurapan dan pada dua titik lagi akan dipakai bronjong dan tahun ini semua selesai dikerjakan,” kata M Fauzi.
Kejadian beberapa waktu lalu longsoran material tanah dari atas tebing menimbun fasilitas “jogging track” di kawasan Danau Sipin Kota Jambi. Akibat kejadian itu fasilitas jogging track itu tertimbun sepanjang 20 meter sehingga tidak bisa dilintasi oleh warga yang beraktifitas lari dan jalan kaki di sana.
Kejadian longsor terjadi pada malam Minggu 13 November 2022, diduga akibat hujan deras yang turun dalam beberapa hari terakhir di kawasan itu dan ketinggian material tanah yang menimbun jogging track sekitar semeter hingga 1,5 meter.
Longsor juga menggerus pagar dan sebagian areal taman atau ruang publik yang ada di pinggir jalan raya yang mengakses dari Danau Sipin ke Jalan Sangedakene Jambi. Tebing yang longsor memang merupakan lahan kosong. *
Discussion about this post