Jambi, Sitimang.com – Sebuah Rumah di Kompleks Pemda, RT 11, Telanaipura, kota Jambi yang dijadikan tempat penyimpanan benih Lobster atau Benur yang mencapai jumlah sebanyak 129 ribu ekor digrebek oleh Polairud Polda Jambi.
“Total yang disimpan mencapai 129.466 ekor atau mencapai Rp 13 miliar,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Rabu Kemarin (23/12).
Menurut keterangan Kapolda, Benih lobster itu rencananya akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut, perairan pantai timur dan barat. Dalam penggrebekan rumah tersebut, didapat 2 jenis benih Lobster, yakni jenis mutiara dan pasir.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan telah menemukan bak penampungam yang dimodifikasi dilokasi. Dua unit kendaraan juga dijadikan barang bukti.
“Ada empat orang tersangka yang ikut diamankan dalam penggerebekan itu. Kepala gudang, sopir dan pekerja. Di dalam rumah sudah lengkap alat-alatnya,” kata Kapolda Jambi.
Berdasarkan rincian, dari 129 ribu lebih benih lobster yang diamankan, sebanyak 127 ribu merupakan jenis mutiara dan 2.466 jenis pasir.
Hasil penyelidikan, Kapolda menyampaikan dari keterangan pelaku, beberapa negara menjadi tujuan ekspor, di antaranya Singapura, Malaysia dan Vietnam.
“Jambi hanya jadi tempat persinggahan sebelum diselundupkan,” uajarnya.
Menurutnya, keberhasilan penggerebekan ini, patut untuk diberikan apresiasi karena ini sebagai bentuk penyelamatan ekosistem laut di Indonesia.
Pihak kepolisian memastikan nantinya akan berkoordinasi dengan BKIPM Jambi untuk pelepasliaran benur ke habitat laut yang berada di Sumatera Barat.
Sementara untuk penanganan perkara, polisi akan melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan memeriksa para tersangka. (Al)
Discussion about this post