Jambi, Sitimang.com – Berdasarkan hasil kesepakatan rapat gugus tugas (Gugas) Provinsi Jambi disepakati lima poin utama.
Pertama, rencana rapid tes 350 kabupaten/kota akan dilaksanakan minggu depan di seluruh kabupaten/kota dan perlunya penambahan jumlah rapid-antigen bagi seluruh wilayah serta peningkatan PCR-Swab.
Kedua, penjagaan pada pintu masuk ke Provinsi Jambi perlu diaktifkan kembali dan akan dibicarakan pada rapat Gugas Provinsi Jambi terkait perbatasan mana yang akan diprioritaskan untuk dilakukan penjagaan.
Ketiga, berdasarkan rekomendasi surat edaran Mendagri per tanggal 7 Juli 2020 perlu dilakukan pembentukan tim penguatan untuk pengawasan penerapan new normal di Provinsi Jambi.
Keempat, perubahan istilah berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 413/2020 harus disesuaikan dengan kajian lebih jauh dengan memperhatikan petunjuk dari Gugas Nasional.
Kelima, harus ada tindak lanjut dari hasil rapat dan mesti disampaikan kepada pimpinan daerah atau OPD terkait untuk percepatan pemutusan mata rantai penularan penyakit covid-19 di Provinsi Jambi.
Juru bicara Gugas Provinsi Jambi, Johansyah, menjelaskan, pemerintah sudah melakukan scoring pemetaan risiko kabupaten/kota di Provinsi Jambi periode 12 Juli 2020. Hasilnya, hanya 4 kabupaten yang berada di zona hijau yaitu Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Sedangkan kabupaten/kota yang lainnya merupakan daerah dengan status zona kuning,” katanya pada Kamis sore (16/7/2020).
Discussion about this post