Jambi, Sitimang.com – Tempat pengelolaan minyak oplosan di RT 25 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru yang berada di tengah pemukiman padat penduduk digrebek tim gabungan Polsek Kota Baru dan Polresta Jambi, Kamis (07/01/21) sekira pukul 17.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 4 rumah warga yang diketahui melakukan aktivitas pengoplosan minyak yang diketahui minyak berasal dari Kabupaten Bayung Lencir, Sumsel.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, tiap rumah memiliki peran mengoplos masing-masing. Adapun minyak yang dioplos seperti BBM jenis Pertalite, Bensin dan Solar. “Saat ini kita masih di TKP untuk melakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Sebanyak tiga orang pelaku diamankan oleh tim gabungan saat penggrebekan. Namun, identitas pelaku belum diketahui karena masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Sejumlah barang bukti berupa drum, pompa minyak dan sarana pengangkut minyak.
“Kita juga amanakan satu mobil Fuso BH 8529 MV yang sudah dimodifikasi. Di dalam truk tersebut ada tedmon besi, yang nanti akan diisi puluhan ribu liter minyak oplosan,” sebut Kasat Reskrim Polresta Jambi. (*)
Discussion about this post