Jambi, Sitimang.com – Peredaran Narkoba lintas Provinsi digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Sebelumnya, 2 pelaku diamankan oleh petugas, selanjutnya 2 pelaku lagi diamankan beserta beserta barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 7 Kg. Dan total pelaku yang berhasil diringkus sebanyak 4 orang.Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto melalui Kanit Pemberantas, Ipda Rico mengatakan bahwa, awal penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Pal 13, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.Di sana, pihaknya mengamankan 2 orang yang menggunakan mobil Avanza warna hitam. Sekitar pukul 14.30 WIB, kemudian petugas memberhentikan kembali 1 unit mobil Inova warna abu-abu metalik. Namun, pengemudi berusaha menabrak petugas.”Tim kami pun langsung memberikan tembakan peringatan, setelah itu kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelasnya, Rabu (19/08).Lebih lanjut, Ipda Rico mengatakan para pelaku tersebut kabur menuju Desa Bertam, di RT 03. Namun naasnya, mobil pelaku masuk ke dalam kanal perusahaan sawit, dan para pelaku pun langsung melarikan diri ke dalam perkebunan.Sehingga, petugas BNN Provinsi Jambi terus mencari keberadaan pelaku dan sekitar pukul 01.00 WIB, petugas BNN Provinsi Jambi berhasil menemukan keberadaan pelaku.”Salah satu dari mereka kita bawa ke rumah sakit, karena telah diberi tindakan tegas lantaran sempat melukai salah satu petugas kita,” ungkapnya.Selanjutnya, sekira pukul 06.30 WIB, anggota BNN Provinsi Jambi kembali berhasil menemukan barang bukti narkotika diduga sabu dalam bungkus merah merk Chinas Tea sebanyak 7 bungkus, diperkirakan berat 7 Kg.”Mereka ini jaringan antar provinsi, karena sabu ini dibawa dari Aceh dan akan dikirim ke Palembang dan sabu ini jenis baru dengan warna pink,” pungkasnya.Akhirnya ke-4 pelaku langsung di bawa BNN Provinsi Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Discussion about this post