Jakarta, Sitimang.com – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih predikat B dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) yang diterima langsung oleh Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, di Bukit Indah Sukajadi Residential Area, Radisson Golf and Convention Center, Batam, Senin (10/02/2020).
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi Fachrori Umar didamping para bupati /wali kota Se-Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi Donny Iskandar, Inspektur Provinsi Jambi Kailani, dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi Otin Supandi.
Fachrori menekankan, kinerja pemerintah daerah harus berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
”Alhamdulillah, tahun ini merupakan tahun kedua kita mendapatkan predikat B atas prestasinya dalam akuntabilitas kinerja pemerintah, yang menunjukkan bahwa tingkat efektivitas dan efisiensi pengunaan anggaran di Pemerintah Provinsi Jambi sudah membaik,” lanjut Fachrori.
Ia mengemukakan, penghargaan menjadi motivasi agar seluruh OPD di Provinsi Jambi dapat meningkatkan kinerja, dan berkat kinerja yang baik Pemrov Jambi bisa kembali memperoleh penghargaan, dimana SAKIP adalah suatu ajang evaluasi kinerja pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota Se Indonesia.
Fachrori mengungkapkan bahwa hasil penilaian ini merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dan hasil tersebut sebagai motivasi untuk berkerja lebih baik lagi terutama dalam melayani masyarakat.
“Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Untuk itu, saya tekankan seluruh OPD untuk berkerja sesuai aturan yang berlaku dan kedepan prestasi ini harus kita tingkatkan,” terang Fachrori.
Gubernur juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien, dan pemerintah pemerintah daerah harus konsisten menjalankan visi misi pemerintah pusat sampai ke tingkat daerah, menyelaraskan program yang ada sampai tingkat bawah.
Fachrori menjelaskan, evaluasi SAKIP bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented) government.
Fachrori mengharapkan agar pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Jambi bisa mendapatkan peringkat BB.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa meningkat lagi, dan untuk mendapatkat predikat A harus berkerja lebih keras lagi, karena tidak mudah untuk mendapatkan predikat A,” pungkas Fachrori.
Dalam sambutannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (PAN RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo mengemukakan, evaluasi SAKIP dapat memetakan tingkat langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisen diseluruh kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah.
Selain itu Menpan RB minta Aparatur Sipil Negara (ASN) kedepannya harus profesional dan menguasai permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi Otin Supandi menjelaskan, hasil penilaian SAKIP yang diterima merupakan komitmen seluruh OPD Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperbaiki sistem kerja.
”Evaluasi kinerja bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atas pertanggungjawaban terhadap anggaran yang dipergunakan sudah sesuai untuk keperluannya,” ujar Otin.
185 Pemerintah Daerah, terdiri dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota menerima hasil evaluasi SAKIP dari Kemenpan RB. Untuk Penilaian SAKIP di Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, yang mendapat predikat CC Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Muaro Jambi. Predikat B Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, dan predikat BB Kabupaten Batanghari. (Gun)
Discussion about this post