ADVERTISEMENT
Wednesday | November 19, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Pemkot Jambi Gerak Cepat Akhiri Antrean Panjang SPBU, Satgas BBM Bersubsidi Resmi Dilepas

by Redaksi
08/09/2025
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

SITIMANG.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat mengatasi kemacetan yang disebabkan antrean panjang truk di sejumlah SPBU dalam kota. Rabu, 8 Oktober 2025, Wali Kota Jambi dr. H. Maulana, MKM, memimpin langsung apel pelepasan Satuan Tugas Penanganan Kemacetan Antrean BBM Solar Bersubsidi di halaman Kantor Wali Kota Jambi.

Dalam arahannya, Maulana menegaskan bahwa kendaraan besar kini tidak lagi diperbolehkan mengisi solar bersubsidi di seluruh SPBU dalam kota. Pemerintah Kota telah menetapkan beberapa SPBU khusus di pinggiran kota sebagai lokasi pengisian bahan bakar bagi kendaraan roda enam ke atas. Kebijakan ini, kata Maulana, diambil agar masyarakat tidak terganggu oleh antrean panjang truk dan agar penyaluran solar bersubsidi lebih tepat sasaran.

Ia juga menekankan bahwa seluruh SPBU yang ditetapkan wajib beroperasi selama dua puluh empat jam penuh untuk menjamin kelancaran aktivitas sopir truk dan kendaraan angkutan barang. Sementara SPBU dalam kota kini hanya melayani kendaraan pribadi.

Meski begitu, kendaraan pengangkut sembako dan LPG tetap diberi pengecualian dengan syarat membawa bukti muatan.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemerintah Kota menurunkan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Tim tersebut akan melakukan pengawasan langsung di lapangan serta menindak tegas oknum yang terbukti melanggar aturan distribusi solar bersubsidi.

Menurut Maulana, pembentukan satgas ini merupakan langkah cepat dan jangka pendek untuk mengurai kemacetan di dalam kota. Ia memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala agar hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kita ingin lalu lintas dalam kota lancar dan masyarakat nyaman. Ini bukan hanya soal bahan bakar, tapi soal keteraturan kota dan ketertiban bersama,” ujar Maulana.

Related Posts

HUT ke-11, PSI Jambi Deklarasikan “Kebangkitan Kekuatan Baru” dan Resmikan Kantor Baru

16/11/2025

Dr. dr. H. Maulana, MKM Kembali Pimpin DPD PAN Kota Jambi

15/11/2025

Wali Kota Maulana Perkuat Posisi Jambi di Kancah Internasional

13/11/2025

Upaya Serius Pemkot Jambi Berbuah Hasil, Kasus Stunting Turun Jadi 1,7 Persen

29/10/2025

Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Wali Kota Maulana Dorong Generasi Muda Jambi Aktif dan Produktif

28/10/2025

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

27/10/2025
Next Post

Wali Kota Maulana Pastikan Pembangunan Kota Jambi Berwawasan Lingkungan

Wako Maulana Teken Komitmen Meritokrasi ASN, Dorong Birokrasi Kota Jambi Lebih Profesional

Wali Kota Maulana Tinjau IPAL Komunal Kasang: Jaga Air Tanah dari Limbah Domestik

Wali Kota Jambi Fasilitasi Mediasi Warga dan PT SAS, Proyek Batu Bara Dihentikan Sementara

Walikota Jambi Bersama Gubernur Al Haris Tutup Sementara PT SAS, Forum Forkopimda Jambi Berakhir Ricuh

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.