JAKARTA, Sitimang.com – Jika tidak ada aral rintangan, pemerintah segera kembali merencanakan membuka rekrutmen untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS) dan diperkirakan ada sekitar 200.000 formasi yang akan dibuka untuk PPPK dan PNS dengan total penerimaan tahun ini 254.173 baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.
“Tapi jumlah tersebutkan sudah dikurangi 57.000 untuk PPPK tahap I kemarin. Kalau tidak keliru 100.000 untuk PNS, sisanya PPPK tahap II,” ungkap kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, seperti dikutip dari okezone.com
Lanjut Ridwan, kebutuhan tenaga PPPK maupun PNS, untuk daerah akan lebih banyak menerima PPPK dibanding PNS. Usulan kebutuhan PNS dan PPPK di instansi pemda adalah 30 berbanding 70. berdasarkan ketentuan.
“Karena pelayanan dasar seperti pendidikan kesehatan dan transportasi banyak di daerah. Lalu kan honorer K2 banyak yang di atas 35 tahun. Jadi, tidak bisa masuk CPNS. Tapi pemerintah ingin mengakomodasi mereka serta honorer lain, jadi PPPK memang lebih diperbanyak,” ungkapnya.
Ditanyakan kapan rekrutmen dilakukan, Ridwan belum dapat memastikan waktunya. Menurutnya, kemungkinan dilakukan pertengahan sampai akhir tahun ini.
“Saya belum dapat memastikan kapan. Tapi kemungkinan PNS bulan Oktober. PPPK tahap II belum tahu. Nanti pasti akan dirapatkan dulu,” ungkapnya.
Ditambahnya, Alokasi untuk CPNS 50 persen dan PPPK 50 persen diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru. Pegawai non-PNS yang masih aktif bekerja dapat diberikan kesempatan untuk mengisi jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usulan kebutuhan ASN instansi daerah juga berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK dan jumlah PNS yang masuk batas usia pensiun 2019. Namun untuk instansi daerah, rasio jumlah penduduk dengan PNS dan luas wilayah harus dipertimbangkan. (TIM)
Discussion about this post