Jambi, Sitimang.com – Sebanyak 3 orang pelaku pembalakan liar dan menghancurkan lebih kurang 50 M3 kayu ilegal di tangkap oleh Tim OpsGab Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan TN Berbak Sembilang saat melakukan operasi penindakan pembalakan kayu ilegal di kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi tepatnya di perbatasan Jambi-Sumatra-Selatan.
Operasi Tim Gabungan dengan 100 personil ini dimulai sejak 01 September 2020 lalu diawali koordinasi antara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Danrem 042 Garuda Putih, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi dan Waka BINDA Jambi untuk menyelamatkan sumber daya alam Jambi, khususnya dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Operasi yang dilakukan selama 10 hari menyisir lokasi yang merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan.
Terkait 3 oramg pelaku yang ditangakap di lapangan, saat ini diamankan di MAKO SPORC KLHK Brigade Harimau di Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan oleh PPNS Gakkum LHK dan PPNS Dishut Provinsi Jambi.
Tak hanya menangkap, kayu hasil pembalakan liar yang dalam bentuk log dan kayu balok di hancurkan oleh tim gabungan. Sarana prasarana pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang lebih kurang 2 Km, jembatan akses pembalak liar, dan lebih kurang 20 pondok kerja juga dihancurkan.
Penghancuran kayu dan sarana prasarana dilakukan untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal
pembalakan liar.
Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono mengatakakan bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Tim Opsgab juga mengamankan lebih kurang 8 m3 kayu balok serta alat pembalakan liar berupa chainsaw dan peralatan lainnya yang terkait dengan pelaku yang diamankan.
“Kegiatan operasi ini merupakan upaya penyelamatan SDA di wilayah Sumatera khususnya Provinsi Jambi, karena hasil monitoring kami, lokasi operasi yang berada di perbatasan Jambi dan Sumsel merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar dan karhutla,” jelasnya, Senin (07/09).
“Operasi di hulu ini merupakan lanjutan setelah operasi di hilir yang kami lakukan di industri penampung Kota Tangerang pada bulan Agustus lalu, saat ini dan ke depan kami akan terus melakukan operasi-operasi di kawasan hutan yang menjadi sumber kayu ilegal,” lanjut Sustyo.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari mengatakan keberhasilan operasi ini berkat dukungan dan sinergitas antara Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Prov Jambi, Kepolisian dan TNI.
“Selanjutnya hasil operasi ini akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Ditjen Gakkum LHK untuk mengungkap pemodal yang membiayai kegiatan pembalakan liar di Wilayah tersebut” sebutnya.
Sementara Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa pembalakan liar adalah kejahatan yang luar biasa. Kejahatan ini menyebakan banyak kerugian bagi negara dan masyarakat baik kerugian ekonomi maupun ancaman bencana
ekologi seperti Banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.
“Jadi sudah sepantasnya pelaku dihukum seberat-beratnya, apalagi aktor utamanya penampung maupun pemodal”, tegas Rasio Sani.
“Kita perlu menindak tegas pelaku-pelaku illegal logging karena mereka seringkali terkait dengan kebakaran hutan baik untuk menghilangkan bukti maupun untuk merambah kawasan hutan untuk kebun. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan luar biasa ini. Selama lima tahun ini lebih dari 1400 operasi terkait kejahatan
kehutanan kami lakukan baik terkait ilegal logging, perambahan kawasan hutan, maupun kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi,” pungkasnya.
Discussion about this post