Jambi.Sitimang.com – Ditengah Pendemi Covid-19, PMI Provinsi Jambi telah melaksanakan Pelatihan Assessment yang di buka pada Minggu malam (07/09) dan di tutup pada Sabtu (13/09) dengan menerapkan protokol Kesehatan dan sesuai dengan acuan Pusdiklat PMI Pusat untuk pelatihan selama Pendemi.
Perwakilan Pusdiklat PMI Pusat, Syaiful Ibrahim sekaligus pelatih pada Pelatihan Assessment PMI Provinsi Jambi mengatakan, melaksanakan pelatihan di masa Pendemi covid-19 adalah hal yang baru bagi Pusdiklat PMI Pusat, tetapi yang diprioritaskan adalah penerapan Protokol Kesehatan.
“Kami ada buku tentang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan selama masa Pendemi. Ini kita terapkan semua, dari mulai pendaftaran hingga duduk. Jumlah peserta pun kita kurangi. Biasanya pelatihan PMI itu jumlah pesertanya 30 paling sedikit. Sekarang kami kurangi jadi 50 persen. Jadi jumlahnya sekitar 14-15 orang yang bisa ikut pelatihan ini. Semua kegiatan protokol Kesehatan harus dipatuhi,” jelasnya, Sabtu malam (12/09).
Dirinya juga menambahkan penyelenggara juga menyiapkan handsanitizer dan masker dalam kit pelatihan. Selama pelatihan pun mereka tetap menggunakan masker dan duduk jaga jarak. Bahkan pelatih njuga mengunakan masker saat mengisi materi pelatihan.
“Jadi, Protokol Kesehatan selama Pendemi untuk pelatihan PMI ini benar-benar kita patuhi,” ujar Syaiful.
Terkait waktu pelatihan assessment yang diharuskan 70 Jam, Syaiful menegaskan tak ada pengurangan waktu, tetapi hanya jam belajarnya saja.
“Biasanya sampai malam, sekarang kita kurangi. Standar pelatihannya di masa Pendemi ini dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Istirahatnya sudah ada semua di sana. Jadi 70 jam tercapai walaupun penugasan-penugasan oleh peserta di lakukan di kamar. Jadi tidak terlalu banyak berinteraksi di kelas lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait penutup pelatihan oleh Ketua PMI Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) yang diwakili oleh Sekretaris PMI Provinsi Jambi, M Syarnubi Damai dengan simbolis penutupan dilakukan pelepas tanda peserta.
Sekretaris berharap peserta yang mengikuti pelatihan assessment ini nantinya agar dapat merealisasikan ilmu yang di dapat selama pelatihan.
“Semoga peserta ini dapat melakukan tugasnya di PMI Kabupaten kota masing-masing sesuai yang didapat dari pelatihan ini,” sebut Syarnubi.
Lanjutnya, pesan dari ketua, hasil laporan dari pelatihan ini agar di laporkan secepatnya ke PMI Pusat karena laporan tersebut untuk penentuan penomoran sertifikat pelatihan.
“Untuk lulus atau tidaknya peserta dalam Sertifikasi yang dinomor kan oleh PMI pusat, kita hanya menunggu keputusan,” ujarnya.
Menurutnya, jika ada peserta yang tidak lulus sertifikasi pusat, PMI Provinsi juga akan mengeluarkan sertifikat.
“Kita keluarkan sertifikat, tapi tidak penomoran pusat,” katanya.
Dirinya berharap, PMI Kabupaten kota dapat membuat laporan sesuai ketentuan PMI Pusat.
“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikasi Assessment ini, kita PMI dalam membantu masyarakat ataupun korban bencana sesuai kebutuhan mereka,” pungkasnya.
Discussion about this post