Jambi, Sitimang.com – Warga Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dengan Inisial MH pasien yang positif Reaktif Rapid tes meninggal dunia di RSUD KH Daud Arief Kuala Tungkal, Minggu Pagi (30/08).
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat, Taharrudin. “Iya, tadi pagi meninggal nya,” kata Taharrudin.
Menurut keterangan Jubir, pasien tersebut akan menjalani operasi usus buntu. Namun, sebelum melakukan operasi dilakukan rapid tes Covid -19.
“Rapidnya positif, jadi sekarang sudah kita Swab hasilnya belum keluar besok baru mau kita bawak ke Jambi,” tandasnya.
Taharrudin mengatakan, pasien akan dimakamkan secara protokol Kesehatan penanganan Covid-19 dan dimakamkan di pemakaman khusus covid-19 milik Pemkab Tanjab Barat “Dimakamkan di belakang Mako Brimob,” ucapnya.
Saat akan melakukan proses pemakaman, jenazah MH terbangakalai sekitar Dua jam lantaran tidak ada petugas pemakaman untuk menguburkan jenazah tersebut.
Proses pemakaman akhirnya dilakukan oleh Delapan orang, bahkan termasuk keluarga jenazah juga ikut membantu proses pemakaman tersebut.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro bersama dengan ajudannya juga turut membantu proses pemakaman ini.
“Yang turun itu dari Polres ada saya dan ajudan saya, Dua orang ibu-ibu perawat rumah sakit, satu sopir ambulan dan dua perawat puskesmas sama satu orang keluarga pasien,” ungkap Kapolres.
Mirisnya, tak ada petugas pemakaman dalam penanganan jenazah Covid-19 yang di sediakan oleh tim Gugus Covid-19 Tanjab Barat. Tak hanya itu, peralatan pun juga tak tersedia.
Kapolres Tanjab Barat mengakan, selain tim petugas yang tidak ada, peralatan untuk melalukan penguburan hanya ada Dua cangkul untuk melalukan proses penguburan, namun hanya ada satu cangkul yang bisa di gunakan. Proses gali kubur memang telah dilakukan, namun mereka tidak ikut dalam proses penguburan.
“Kita pakai Dua cangkul, tapi cangkul hanya bisa di gunakan. Ini kita gunakan satu cangkul dan pakai tangan untuk melakukan penguburan,” sampai Kapolres.
Selain itu, disampaikan oleh Kapolres bahwa perlengkapan APD untuk proses penguburan juga terbilang minim. Untuk diketahui bahwa lahan pemakaman yang disediakan untuk lokasi makam berada di belakang Asrama Brimob dan BLK tepatnya di Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Setidaknya membutuhkan waktu sekitar 90 menit dari kota Kuala Tungkal menuju lokasi tempat pemakaman.
Discussion about this post