Sitimang.id, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mendorong agar pasien positif Corona di Kota Jambi yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah untuk dapat dirawat di tempat isolasi khusus yang telah lengkap tenaga medis, obat-obatan dan peralatannya.
Kapolda mengungkapkan, bahwa saat ini tingkat keterisian tempat tidur RS di Kota Jambi sudah mendekati 50 persen. Sementara jumlah penderita Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di Kota Jambi di atas 300 orang.
“Kondisi ini tidak baik, karena yang isolasi mandiri berpotensi menularkan penyakit ini ke orang-orang terdekatnya,” katanya saat memimpin Rapat Penanganan Covid-19 Kota Jambi yang berlangsung di Ruang Coffee Morning, Gedung Utama Mapolda Jambi, Senin (14/6/21).
Selain itu Kapolda juga mendorong agar pelaksanaan operasi yustisi terus ditingkatkan agar masyarakat patuh dan taat menjalankan protokol kesehatan saat berada diruang publik.
“Stakeholder terkait juga harus segera melakukan testing, tracing dan treatment (3T) bila mengetahui ada warga yang positif Covid-19,” katanya.
Rapat penanganan Covid-19 di Kota Jambi ini diikuti perwakilan Dinkes Kota Jambi, Satpol Kota dan Provinsi Jambi serta perwakilan TNI.
Discussion about this post