Jambi, Sitimang.com – Pandemi corona yang saat ini melanda Indonesia, termasuk Provinsi Jambi membuat kondisi perekonomian masyarakat menurun. Ironisnya, keadaan ini diperparah dengan kelangkaan Gas LPG ukuran 3 Kg yang tak hanya langkah di masyarkat juga kebanyakan dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Investigasi sitimang.com, rata-rata pengecer menjual harga gas LPG 3 Kg mulai dari 21 ribu hingga Rp 25 ribu. Padahal, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi No. 362/Kep.gub/Setda.Ekbang-2-2/2013, tentang penetapan HET LPG tabung 3 Kg di Provinsi Jambi, untuk wilayah Kota Jambi, Muaro Bungo, Bangko radius 0-60 Km, harga tebus ke Pertamina Rp 11.585, harga tebus pangkalan Rp 14.200 dan harga konsumen Rp 16.000.
Khusus di Kota Jambi, terdapat 9 agen gas LPH 3 Kg, yakni CV Masdung Putra Kencana, PT Indah Sukses Abadi, PT Berhan Pratama, PT Nusa Perdana Sakti, PT Rhesa Jaya Utama, PT Rahmatsyah Putra Jambi, PT Paal Merah Sumber Rezeki, PT Yachrumi Citra Natama dan PT Perjuangan Pujung.
Diketahui gas elpiji ini akan disuplai kepada pangkalan-pangkalan yang sudah terdaftar yakni di kecamatan Danau Teluk 8 Pangkalan, kecamatan Pelayangan 2 Pangkalan, kecamatan Jambi Selatan 125 Pangkalan, Kecamatan Jambi Timur 69 Pangkalan, kecamatan Jelutung 26 Pangkalan, kecamatan kota baru 75 Pangkalan, kecamatan Telanaipura 50 Pangkalan dan kecamatan Pasar 8 Pangkalan.
“Tolonglah pemerintah jangan leko di politik bae, perhatikan warga kecil seperti kami ne. Sudah susah nyari gas, mahal pulak,” keluh Nani, salah seorang warga Kenali.
Kondisi ini tentu saja kontraproduktif dengan Perpres nomor 104 tahun 2017 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG 3 Kilogram. Pada pasal 3 ayat (1) berbunyi “penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro”.
Kendala Membeli Gas Menunjukan KTP & KK
Sementara itu, Pemkot Jambi memang telah menyerahkan kartu pelanggan khusus LPG 3 kg bersubsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk pangkalan, Pemkot Jambi memberikan log book penyaluran pangkalan gas elpiji 3kg untuk Kecamatan Alam Barajo dan Kecamatan Jambi Selatan, di Mako Damkar Kota Jambi, Kamis (03/09).
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, sebanyak 10.000 KK yang berhak mendapatkan kartu tersebut. Dalam satu KK yang menggunakan subsidi gas 3 kilo untuk keluarga yang berpenghasilan rendah menghabiskan tiga atau empat tabung gas.
“Pangkalan tidak boleh menjual, menyalurkan gas kepada masyarakat yang tidak tercantum dalam log book. Ingat, apabila ada pangkalan menyalurkan gas terhadap masyarakat menggunakan objek dengan mengatasnamakan masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak mampu dan ketahuan oleh lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas atau operator kami, maka jangan salahkan pemerintah pangkalannya di segel,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memang memberikan penegasan sanksi dari Pemkot Jambi bila ada pangkalan yang membandel, namun masyarakat yang tak dapat kartu pelanggan gas LPG terancam tak dapat membeli gas berukuran melon ini untuk kebutuhan rumah tangga.
Disisi lain, program dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Walikota Jambi berdampak pada warga yang nge-kost atau mahasiswa yang yang KTP maupun KK-nya bukan berasal dari Kota Jambi.
“Susah cari gas LPG 3 Kg di Jambi. Sampai ke Kota Baru kami cari, ada di toko, tapi gas harganya Rp 25 ribu. Itu pun harus pakai KK sama KTP. Kami ni masih bujangan mana ada KK, adapun tinggal di kampung. Di Jambi kami kuliah, nge-kost dan masak sendiri untuk hemat pengeluaran,” jelas Sugi, Kamis (03/09/2020).
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi terkait penjualan gas LPG 3 Kg yang dijual diatas HET. Lalu, dimana pemerintah ?
Discussion about this post