ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Pandangan Dewan Terhadap APBN-P 2020, Gubernur Beri Tanggapan

by PISTOL
16/09/2020
in RAGAM, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Gubernur Jambi, Fachrori Umar memberikan penjelasan kepada Dewan atas pandangan Dewan terhadap APBD-P 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Tanggapan dan Penjelasan Gubernur Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (16/9/2020).

Senin, 14 September 2020, Dewan memberikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra didampingi Pinto Jaya Negara yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Gubernur mengatakan, pertimbangan dilakukannya perubahan APBD tahun anggaran 2020 adalah proyeksi ekonomi makro daerah yang tidak sesuai lagi dengan asumsi pada APBD murni tahun anggaran 2020 akibat pandemi Covid-19, sehingga diproyeksikan akan terjadi perlambatan bahkan kontraksi pertumbuhan ekonomi dan penurunan indikator makro lainnya.

Perubahan dalam asumsi makro daerah, lanjut gubernur, sekaligus mengakibatkan terjadi perubahan pada beberapa pos pendapatan daerah dari yang telah ditetapkan pada APBD Murni tahun 2020, sehingga harus dilakukan penyesuaian belanja, serta danya kebijakan secara nasional dalam rangka penanganan dampak Covid-19 juga menjadi hal mendesak lainnya yang harus diakomodir dalam Perubahan APBD 2020.

Gubernur menjelaskan, pada RKPD Provinsi Jambi Tahun 2020, pertumbuhan ekonomi ditargetkan pada kisaran 5 sampai 5,5 persen. Namun dengan adanya Pandemi Covid-19, asumsi tersebut tentu sudah tidak sesuai lagi, sehingga pada Perubahan RKPD Provinsi Jambi Tahun 2020 telah dilakukan perhitungan ulang dan diproyeksikan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi hanya mampu tumbuh minus 0,35 sampai 0,65 persen .

Gubernur mengungkapkan, perubahan target pertumbuhan ekonomi berkorelasi dengan target angka kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka. Dalam Perubahan RKPD Provinsi Jambi Tahun 2020, angka kemiskinan diproyeksikan sebesar 8,2 sampai 9,2 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka diproyeksikan sebesar 5,03 sampai 5,5 persen.

Terkait Program Pemutihan Pajak, gubernur menyampaikan bahwa sampai dengan Juni 2020 terdapat 113,46 ribu wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan pajak dengan penerimaan sebesar Rp91,918 milIar, sekaligus menunjukkan, wajib pajak sejumlah tersebut telah aktif kembali membayar pajak dan menjadi potensi penerimaan pajak tahun berikutnya.

Selanjutnya, gubernur menyatakan, realisasi anggaran untuk JPS sampai dengan Bulan September 2020 Rp56,857 miliar rupiah, dan direncanakan pemberian JPS akan dilanjutkan sampai dengan Desember 2020 dengan prediksi anggaran yang dibutuhkan Rp84,043 miliar.

Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), gubernur menerangkan lima langkah strategis: Pertama, dengan memberikan insentif pajak daerah melalui perpanjangan program pemutihan pajak sampai dengan 30 November 2020. Kedua, penambahan tempat pelayanan pembayaran pajak di Pos Samsat Thehok dan rencana penambahan pos pelayanan Singkut sebagai implementasi penerapan kebijakan untuk menjaga jarak. Ketiga, sosialisasi melalui media cetak maupun elektronik serta SMS Blast tentang kewajiban pembayaran pajak dan program pemutihan. Keempat, memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan melalui e-Samsat dan SAMOLNAS yang memanfaatkan fasilitas e-banking dan ATM. Kelima, penagihan langsung terhadap tunggakan PBB-KB kepada perusahaan-perusahaan yang terhutang pajak bahan bakar.

Gubernur berharap penjelasan yang diberikannya bisa menjawab seluruh pertanyaan dan saran fraksi “Berbagai masukan yang diberikan Dewan melalui fraksi-fraksi, baik kritik maupun saran, sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas rancangan anggaran, yang tentunya didasarkan pada program pembangunan Provinsi Jambi, dan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19,” ujar gubernur.

Gubernur mengemukakan bahwa Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 diutamakan untuk penanganan dampak Covid-19 di Provinsi Jambi.

“Saya yakin bahwa Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jambi memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan kualitas Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020.

Tags: APBD-P Jambi 2020DPRD Provinsi JambiGubernur JambiPerubahan APBD Jambi

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Al Haris: Taman Agrowisata BUMDes Mampun Baru Merangin

Gubernur: 4.500 Rumah Jatah Provinsi Jambi dalam Program BSPS 2020

Bobol Konter Handphone demi Game Online, 2 Pria ini Ditangkap Polisi

Pj Sekda: Lomba Perpustakaan dan pustakawan Upaya Pemprov Jambi Tingkatkan Minat Baca

Warga Lorong Wahyu Tewas Ditusuk Mantan Tetangga

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.