MuaroJambi, Sitimang.com – Menjalani profesi wartawan selama beberapa tahun sejak awal bertugas pada 2013 di wilayah kerja Kabupaten Muaro Jambi dilanjutkan aktif di sejumlah organisasi sosial dan kepemudaan di wilayah setempat hingga saat ini.
Tentu membuat M Toha paham betul terkait dinamika yang terjadi terkait tanggungjawab kerja Pemkab dan DPRD terhadap masyarakat Bumi Sailun Salimbai, Kabupaten Muaro Jambi.
Dari kesimpulan yang didapat pria kelahiran Desa Solok, 2 September 1984, selama belasan tahun aktif memantau pembangunan kabupaten pemekaran dari kabupaten induk Batanghari ini, baik itu dimulai saat menjadi “kuli tinta” maupun aktivis terdapat sejumlah kendala yang menghambat pembangunan sejalan upaya pemda setempat mensejahterakan masyarakatnya.
Salah satu kendala itu, menurut M Toha, akibat tidak maksimalnya fungsi pengawasan DPRD guna menjamin pemerintah daerah menjalankan program sesuai rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku, terpenting bahwa program yang dijalankan memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Bertekad ingin memperkuat fungsi pengawasan, M Toha mendaftar sebagai Caleg DPRD Muaro Jambi Dapil II Kecamatan Kumpeh Ulu dan Kumpeh dari Partai Perindo, dengan harapan terpilih.
“Motivasi saya ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Muaro Jambi, karena prihatin tidak banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh DPR. Masih ada oknum yang mengatasnamakan rakyat, padahal keputusan politiknya untuk pribadi. Oknum ini harus dibuang dan diganti dengan yang lebih baik,”
“Saya rasa ini saatnya menggugah kembali kepercayaan rakyat. Jangan sampai rakyat apatis kepada parpol. Kalau rakyat apatis kepada DPR, parpol, terus siapa lagi yang mau membenahi ini?” imbuh Toha.
Diketahui saat ini, M Toha merupakan Ketua Karang Taruna Kabupaten Muaro Jambi, Ketua Alumni SMA Nas Sariputra Jambi 2003, Sekretaris Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan Kabupaten Muaro Jambi, Pengurus LSM Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi (FPAPJ) serta ketua Pemuda Desa Solok. (Rif)
Discussion about this post