Jambi, Sitimang.id – Inflasi pada bulan Maret 2022 merupakan inflasi tertinggi yang terjadi sejak Mei 2019. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono menyampaikan inflasi Maret 2022 sebesar 0,66 persen pada Press Release BPS hari ini (1/4). Margo juga menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan inflasi month-to-month tertinggi sejak Mei 2019.
“Penyumbang inflasi Maret 2022 utamanya berasal dari komoditas cabai merah, bahan bakar rumah tangga, emas, perhiasan, dan minyak goreng,” ujar Margo, seperti yang dikutip dari laman resmi BPS RI.
Dipaparkannya, kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau memberikan andil terbesar pada inflasi Maret 2022, yaitu sebesar 0,38 persen, dengan inflasi sebesar 1,47 persen. Hal ini dipicu adanya kenaikan harga pada komoditas cabai merah, minyak goreng, dan telur ayam ras yang memiliki andil masing-masing sebesar 0,1 persen; 0,04 persen; dan 0,04 persen.
Kenaikan harga cabai merah dipengaruhi terbatasnya supply komoditas akibat pergeseran musim. Sementara kenaikan harga minyak goreng terjadi karena pemerintah mencabut peraturan terkait harga eceran tertinggi (HET), sedangkan kenaikan harga telur ayam ras disebabkan biaya pakan ternak yang meningkat.
Selain inflasi, BPS juga merilis indikator strategis lainnya, yaitu Indeks Harga Perdagangan Besar, Nilai Tukar Petani, Harga Produsen Gabah dan Beras di Penggilingan, serta Pariwisata dan Transportasi Nasional. (gun)
Sumber: BPS
Discussion about this post