ADVERTISEMENT
Sunday | August 24, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Mulai Malam Ini, Truk Batubara Masuk Kota Jambi Denda 50 Juta

by PISTOL
26/01/2023
in METROPOLIS, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – Mulai malam ini, truk batubara yang masuk ke jalan Kota Jambi akan dikenai sanksi tegas.

Sanksi ini dikeluarkan oleh Pemkot Jambi berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Walikota Jambi, Sy Fasha.

Sanksinya adalah truk batu bara ditahan mulai dari dua minggu hingga satu bulan. Tak hanya itu, diberikan sanksi tilang akumulasi hingga pengenalan hukuman penjara selama enam bulan atau membayar denda sebesar Rp 50 juta.

“Hal ini sesuai dengan Perda Kota Jambi Nomor 4 tahun 2017 pasal 22. Bagi angkutan yang melintas tak sesuai kelas jalan, maka bisa dikenakan sanksi dan denda yang dimaksud,” ujarnya pada Kamis (26/01/23).

Ditambahkannya, pengawasan akan dilakukan secara ketat dan dibantu oleh kecamatan, kelurahan hingga ketua RT.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pemasangan portal di sejumlah titik. Seperti di jalan Jepang, Danau Teluk dan di dekat PT Remco Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

“Titik lainnya ada di, jalan Sersan Anwar Bay kawasan SMAN 11 Kota Jambi, jalan Bhakti kawasan Kebun daging, jalan KH Ismail Malik kawasan Villa Kenali, dan jalan Darmawangsa kawasan simpang Palembang dan Kebon Kopi,” tandasnya. (Gun)

Tags: angkutan batubarabatubaraKota Jambisy pasyawalikota jambi

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Perampokan

Al Haris Setuju Angkutan Batubara Wajib Lewat Jalan Khusus

Al Haris akan Temui Presiden, Minta Bantu Perbaikan Jalan

Waduh, RSUD Raden Mattaher Nunggak Bayar Listrik Hingga Rp 372 Juta

Longsor Pohon Tumbang, Jalan Sungaipenuh-Tapan Lumpuh

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.