Jambi, Sitimang.com – BPJS Kesehatan tak patah arah dalam melakukan pelayanan terhadap peserta keanggotaan di tengah wabah Pendemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia. Sebagai prioritas utama pencegahan penyebaran Pendemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jambi bersama Deputi Direksi Wilayah Sumbagteng-Jambi BPJS Kesehatan menjalankan Social Distancing layanan administrasi di BPJS kesehatan secara online melalui call center 1500400 mobile JKN, aplikasi Chat Asisten JKN (Chika) dan Voice Interactive JKN (Vika).
“Untuk pelayanan yang sifatnya segera atau urgent, di fasilitas kesehatan bisa dalam bentuk pelayanan langsung dan tidak langsung di kantor BPJS Kesehatan,” kata Eddy Sulistijanto Hadir selaku Deputi Redaksi wilayah Sumbagteng-Jambi BPJS Kesehatan, Kamis (03/09/2020).
“Kami juga mempunyai fitur baru, seperti fitur antrian online untuk kepastian peserta mendapatkan layanan sehingga tidak menunggu lama di fasilitas kesehatan,” lanjutnya.
BPJS Kesehatan memiliki aplikasi untuk mempermudah peserta JKN. Aplikasinya yakni Chat Assistant JKN (Chika) dan Voice Interactive JKN (Vika).
“Chat Assistant JKN adalah alat penjawab otomatis bagi peserta JKN yang ingin menanyakan status kepesertaannya. Kita juga ada aplikasi Vika namanya,” ujar Eddy.
Sementara Vika merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan call center 1500 400.
Ditambahkan staf komunikasi publik BPJS Kesehatan Jambi, Ahsanul Walidain jika aplikasi dapat didaftarkan melalui media sosial yang telah disiapkan.
“Aplikasi ini bisa kita akses melalui WhatsApp 08118750400, Facebook http://www.facebook.com/BPJSKesehatan RI atau telegram http://t.me/BPJSKes_bot,” jelas pria yang akrab disapa Anung ini.
Untuk fitur Chika terdapat informasi profil peserta, jaminan kesehatan, layanan dan kepesertaan.
Profil peserta seperti menu informasi status kepesertaan yang menampilkan nama peserta, segmen kepesertaan dan status kartu. Selain itu ditampilkan informasi yang menampilkan tagihan iuran JKN.
Jaminan kesehatan antara lain menu informasi manfaat dan prosedur pelayanan program JKN-KIS. Selain itu ada prosedur pendaftaran peserta program JKN-KIS dan ketentuan perubahan data peserta.
Fasilitas kesehatan yakni merupakan menu informasi fasilitas Kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut. Dan ada informasi kantor cabang operasional BPJS Kesehatan.
Registrasi peserta diantaranya menu pendaftaran peserta yang terkoneksi ke aplikasi mobile JKN, serta informasi perubahan data peserta yang terkoneksi ke aplikasi mobile JKN.
Anung menambahkan, kedua aplikasi itu diluncurkan sekitar April 2020. “Karena baru, maka butuh bantuan teman-teman media untuk menyampaikan ke masyarakat agar masyarakat di pandemi ini tidak perlu ke kantor cabang.”
“Terutama di tengah pandemi ini agar tidak menambah penyebaran dan mendukung pemutusan mata rantai covid 19,” tegasnya.
Asisten Deputi bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Kedeputian wilayah Sumbagteng- Jambi, Garnon Kurnia mengatakan, untuk program mobil JKN rilis sudah lama, tapi fitur baru untuk Chika dan Vika ini baru rilis tahun ini sekitar bulan April.
“Tapi yang paling lengkap tetap di Mobile JKN, karena menyediakan kartu digital, dapat mengetahui ketersediaan tempat tidur dan bisa merubah faskes terdekat sesuai KTP,” Pungkasnya.
Discussion about this post