ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Menjaga Netralitas FKRT Kota Jambi Menjelang Pemilu 2024

by PISTOL
30/11/2023
in KOTA JAMBI
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.id, Jambi – Peraturan Walikota Jambi Nomor 14 Tahun 2021, tentang Pembentukan Forum Komunikasi Rukun Tetangga Tingkat Kelurahan,Tingkat Kecamatan Dan Tingkat Kota Jambi.
Forum Komunikasi Rukun Tetangga selanjutnya disingkat FKRT adalah wahana yang dibentuk dan difasilitasi oleh kelurahan, kecamatan,dan pemerintah Kota Jambi sesuai dengan kebutuhan dan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas lembaga RT yang merupakan mitra Kelurahan dan Kecamatan dalam memberdayakan masyarakat.

Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga pada BAB III , Sifat dan Status Organisasi pasal 8, Sifat Forum Komunikasi Rukun Tetangga Kota Jambi bersifat struktural, terbuka, independent, legaliter, sosial, non-partisan serta tidak menjadi underbone atau berafiliasi pada partai politik.

Sedangkan pada pasal 9, Status Forum Komunikasi Rukun Tetangga Kota Jambi adalah Organisasi masyarakat sebagai mitra dan perpanjangan tangan dari kebijakan Pemerintah untuk kemajuan pembangunan masyarakat.

Berdasarkan AD/ART  BAB III Pasal 8, sangat jelas menerangkan bahwa FKRT bukanlah tunggangan politik.

“Kami meminta kepada Ketua Forum Komunikasi Rukun Tetangga Kota Jambi untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang bersifat mengarahkan Ketua RT Kota Jambi dalam acara yang diselenggarakan oleh partai politik maupun penyelenggaraan yang dananya diberikan oleh kandidat calon walikota dan gubernur fokus saja kepada BAB III Pasal 9” tegas Achmadi Anom, Ketua LSM Bidik Indonesia, mengambil sikap terkait kisruh yang ada di FKRT.

Meminta kepada PJ Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, untuk memberikan arahan kepada Ketua Forum Komunikasi Rukun Tetangga Kota Jambi untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. (Red)

Tags: Forum RTnetralitaspemilu 2024Pemkot Jambi

Related Posts

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Hadiri Program “Srikandi Sahabat Anak”, Dukung Pemberdayaan Anak Berkebutuhan Khusus

19/07/2025

Wali Kota Jambi Luncurkan Kerja Sama Metaland, Teknologi Imersif Masuk Ruang Publik

19/07/2025

Diza Hazra Dorong Anak Jambi Tumbuh Jadi Generasi Qur’ani Lewat FASI XXIII

11/07/2025

Pesona Batik dan UMKM Ramaikan Gebyar UMKM II di Kota Jambi

11/07/2025

Wali Kota Jambi Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana

10/07/2025
Next Post

Kades Julius Berikan Bantuan Korban Kebakaran Desa Muaro Cuban Batang Asai

Judi Tembak Ikan Sangat Meresahkan, Warga Menduga Pemerintah Desa Terima Fee

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Tungkal Ulu, Begini Reaksi Kapolres Tanjabbar

Responsif, Polres Tanjabbar Langsung Tutup Judi Tembak Ikan di Tungkal Ulu

Serikat Petani Perjuangan Tebing Tinggi Tanjabbar Segera Demo ke DPR RI

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.