Jambi, Sitimang.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menunjuk Restuardy Daud sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi untuk memimpin Jambi hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi baru periode 2020-2025 terpilih.
Restuardy Daud untuk sementara akan menggantikan posisi Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi, mengingat Fachrori kembali maju sebagai Petahana Gubernur Jambi dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penunjukan Restuardy Daud dilakukan di Gedung Kemendagri, Jumat (25/09/2020) siang ini dan disiarkan secara langsung lewat akun resmi Channel Youtube Livestreaming Kemendagri dan aplikasi zoom.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan bahwa Mendagri telah resmi melantik Restuardy Daud sebagai Penjabat Sementara Gubernur Jambi.
“Mendagri melantik Restuardy di Gedung Kemendagri, Jumat siang, 25 September 2020, untuk memimpin Jambi selama 71 hari, mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020,” kata Johansyah, Jumat (25/09/2020) sore.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 121.15-2913 tahun 2020, Restuardy Daud, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Jambi.
Restuardy Daud merupakan Deputi bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan). Selain itu, kata Johansyah, Restuardy Daud juga sebelumnya pernah menjabat Pjs Gubernur Kaltim.
Untuk diketahui, Restuardy Daud juga merupakan anak dari mantan Sekda Sulawesi Utara (Sulut), Arsad Daud, di masa kepemimpinan Gubernur Sulut EE Mangindaan.
Tak hanya itu, Restuardy juga merupakan orang pertama di Kabupaten Bolaang Mongondow, bahkan di Sulut yang dilantik sebagai penjabat Gubernur dan pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri di 2013.
Discussion about this post