Tanjab Barat, Sitimang.com – MH (inisial, red), warga Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat ini dibekuk polisi karena kedapatan narkoba jenis sabu, saat malam takbiran pada Sabtu kemarin (23/5/2020).
Data yang berhasil dirangkum, MH ditangkap saat sedang berada didepan Eks-Puskesmas Tungkal 2. Saat itu, petugas kepolisian melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
Polisi kemudian menyetop motor yang dikendarai pelaku. Saat digeledah, MH tak bisa mengelak lagi ketika polisi berhasil menemukan 16 paket narkotika jenis sabu.
“Pelaku mengendarai motor ninja warna kuning tanpa nomor polisi. Saat digeledah oleh tim Polsek Tungkal Ilir, ditemukan barang bukti sabu tersebut. Petugas kemudia melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 2 paket sabu lainnya, pirex serta alat hisap sabu lainnya di rumah pelaku beserta,” kata Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus A Purba, seperti yang dilansir dari aksesjambi.com.
Dipaparkannya, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 165 ribu, 16 paket yang diduga narkoba jenis sabu serta satu unit sepeda motor.
Pelaku akhirnya dibawa ke kantor kepolisian dan saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Discussion about this post