Muaro Jambi, Sitimang.com – Sebanyak 128 sertifikat tanah program Redistribusi tanah Reforma agraria diserahkan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro yang di dampingi oleh Sekda, Jangning kepada masyarakat di Desa Kedotan dan Tantan, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, Senin (18/01/21).
“Di Desa Tantan sebanyak 98 sertifikat dan Desa Kedotan sebanyak 30 sertifikat gratis, yang kita serahkan kepada masyarakat dari program Redistribusi Tanah,” kata Masnah.
Bupati berharap kepada masyarakat yang menerima Sertifikat tanah ini bisa menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik, Selain sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah, juga dapat dijadikan sebagai modal usaha.
“Semoga ini dapat dijaga dengan baik dan bisa memberikan manfaat yang besar dan berarti bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post