Jambi, Sitimang.com – Ratusan mahasiswa Jambi dari berbagai kampus, akhirnya melakukan unjuk rasa, guna mendesak pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap mengkhianati rakyat.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di Simpang BI, Lapangan Kantor Gubernur Jambi dan Gedung DPRD Provinsi Jambi, sejak sekitar pukul 10.00 WIB, hingga sekarang, Kamis (08/10/2020).
Di tengah aksi itu, ratusan mahasiswa dihampiri puluhan remaja yang diduga pelajar yang ingin ikut serta. Mereka hampir menyerang Kantor Gubernur Jambi namun berhasil dihentikan oleh para mahasiswa.
Kemudian, para mahasiswa memberikan arahan pada puluhan remaja itu, agar aksi ini kondusif dan sesuai dengan tujuan, yakni menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketika baru saja memasuki halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, sempat terjadi kericuhan, aksi melempar batu dan botol plastik. Tampaknya ini tidak direncanakan, sehingga koordinator aksi tersebut segera menghentikannya bersama polisi.
Aksi kemudian berjalan kondusif, di mana para mahasiswa berorasi di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi dan berlangsung hingga sekarang.
Presiden Mahasiswa Unbari, Arby, pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah bentuk pengkhianatan pada rakyat. Apalagi pengesahan dilakukan secara terburu-buru.
“Itu pengkhianatan, tapi kenapa disahkan. Padahal, rencananya 8 Oktober dan malah dipercepat. Kita mengambil sikap DPR RI adalah dewan yang mengkhianati gerakan mahasiswa dan hati masyarakat Indonesia. Banyak pasal yang kontroversial,” teriaknya.
Sementara itu, Kurnia Nanda Presiden BEM Universitas Jambi mengatakan bahwa ini membahayakan lingkungan, karena izin Amdal ditiadakan.
“Meniadakan Amdal, review undang-undag yang telah disahkan ini untuk dibatalkan jadi tolak,” tegasnya.
Discussion about this post