ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Mahasiswa: Pengesahan UU Cipta Kerja Bentuk Penghianatan Kepada Rakyat

by PISTOL
08/10/2020
in RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Ratusan mahasiswa Jambi dari berbagai kampus, akhirnya melakukan unjuk rasa, guna mendesak pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap mengkhianati rakyat.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di Simpang BI, Lapangan Kantor Gubernur Jambi dan Gedung DPRD Provinsi Jambi, sejak sekitar pukul 10.00 WIB, hingga sekarang, Kamis (08/10/2020).

Di tengah aksi itu, ratusan mahasiswa dihampiri puluhan remaja yang diduga pelajar yang ingin ikut serta. Mereka hampir menyerang Kantor Gubernur Jambi namun berhasil dihentikan oleh para mahasiswa.

Kemudian, para mahasiswa memberikan arahan pada puluhan remaja itu, agar aksi ini kondusif dan sesuai dengan tujuan, yakni menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketika baru saja memasuki halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, sempat terjadi kericuhan, aksi melempar batu dan botol plastik. Tampaknya ini tidak direncanakan, sehingga koordinator aksi tersebut segera menghentikannya bersama polisi.

Aksi kemudian berjalan kondusif, di mana para mahasiswa berorasi di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi dan berlangsung hingga sekarang.

Presiden Mahasiswa Unbari, Arby, pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah bentuk pengkhianatan pada rakyat. Apalagi pengesahan dilakukan secara terburu-buru.

“Itu pengkhianatan, tapi kenapa disahkan. Padahal, rencananya 8 Oktober dan malah dipercepat. Kita mengambil sikap DPR RI adalah dewan yang mengkhianati gerakan mahasiswa dan hati masyarakat Indonesia. Banyak pasal yang kontroversial,” teriaknya.

Sementara itu, Kurnia Nanda Presiden BEM Universitas Jambi mengatakan bahwa ini membahayakan lingkungan, karena izin Amdal ditiadakan.

“Meniadakan Amdal, review undang-undag yang telah disahkan ini untuk dibatalkan jadi tolak,” tegasnya.

Tags: aksiBEMBEM unbariBEM UnjaDemoDPR RIDPRD Provinsi JambiMahasiswatolak UU Cipta KerjaunbariUnjaunjuk rasa

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jambi Sempat Ricuh

Haris-Sani Siap Didukung Perempuan Bangsa PKB

Bombastis, Penambahan Pasien Covid-19 Capai 46 dan Kota Jambi Penyumbang Terbanyak

Unjuk Rasa, Pelaku Perusak Gedung DPRD Provinsi Jambi Diamankan Polisi

Robby Tegaskan Akan Menangkan Haris-Sani di Tanjab Timur

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.