Jambi, Sitimang.com – Pegawainya Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji Swab yang keluar pada Kamis 27 Agustus 2020.
“Pasien berinisial EZ berusia sekitar 28 tahun asal Kota Jambi itu sebagai pasien 290,” ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jambi, Johansyah, Jumat (28/8).
Johansyah mengakui pasien perempuan tersebut merupakan pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
“Dia pegawai tidak tetap yang saat ini menjalani perawatan di Bapelkes,” sebut Jubir Satgas Gugus Covid-19 Provinsi Jambi.
Diketahui, pasien 290 ini riwayat perjalanan dari Jakarta. Importasi yang di himpun, EZ ini pulang dari Jakarta sebelum HUT kemerdekaan.
“Dia berangkat urusan pribadi ke Jakarta. Izin sejak 14 Agustus dan tidak pernah ke kantor lagi,” pungkasnya.
Discussion about this post