Jakarta, Sitimang.com – Menikah pada 16 Maret 2012 lalu, Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola bersama Sherrin Tharia di karunia 2 orang putra yakni putra pertamanya Sameer Zahid Abyadh kelahiran 2014 dan putra keduanya Zhafran Ziyadh At-Thahira kelahiran 2016.
Rumah Tangga dari hasil pernikahan ini utuh hingga Zumi Zola menjadi Gubernur Jambi. Namun, kandas di tahun 2020 ini lantaran Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai kepada Zumi Zola di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret 2020 dengan perkara bernomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA JS.
Gugatan tersebut dilayangkan Sherrin Tharia saat Zumi Zola masih dalam masa hukuman penjara kasus korupsi dan gratifikasi dengan hukum selama 6 Tahun penjara.
Berselang waktu sekira 4 bulan dari pengajuan, Majelis hakim mengabulkan gugat cerai Sherrin Tharia pada hari Rabu, 12 Agustus 2020.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Sherrin Tharia ini beralasan karena Sherrin Tharia (penggugat) mengaku kurang dapat perhatian dari Zumi Zola (tergugat). Selain itu juga pertengkaran di dalam rumah tangga mereka.
“Kalau alasan dari istrinya di sini adalah, terjadinya perselisihan dan pertengkaran. Antara penggugat dan tergugat. Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat kepada penggugat,” ujar Cece Rukmana Ibrahim seperti yang dilansir dari detik.com.
Tak hanya itu, tersiar kabar salah satu alasan juga mengarah kepada faktor ekonomi yang masuk dalam gugatan cerai yang diajukan Sherrin Tharia.
“Faktor ekonomi tidak ada disebutkan. Mungkin saja kurang perhatiannya karena kondisi tergugat seperti itu,” ujar Cece.
Sebelumnya, dari pihak Zumi Zola melalui Pengacaranya, Handika Honggowongso telah berupaya agar perceraian tersebut tidak terjadi. Ia mengatakan pihaknya meminta agar Sherrin tak melayangkan gugatan itu. Terlebih, Zumi Zola juga merasa kasihan kepada anak-anak.
“Kami berharap itu perceraian tidak terjadi, sebab kasihan anak-anak mereka yang masih kecil. Lagian juga, kami lihat mereka itu pasangan yang serasi dan harmonis,” ucap Handika.
Discussion about this post