Jakarta, Sitimang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan legislator Effendi Hatta, Zainal Abidin, Muhammadiyah dan pengusaha Joe Fandi Yoesman alias Asiang.
Data yang berhasil dirangkum Sitimang.com, usai menjalani pemeriksaan pada Kamis pagi (18/7) selama sekitar hampir enam jam, akhirnya penyidik KPK resmi menahan mereka berempat pada Kamis sore ini.
Dari foto yang beredar, terlihat Zainal Abidin keluar dari gedung KPK telah memakai rompi tahanan KPK kemudian menyusul dibelakangnya, politisi Demokrat, Effendi Hatta.
Keduanya akan ditahan Zainal di rutan guntur, Jakarta.
Tak lama berselang, Muhammadiyah dan Asiang keluar dari gedung KPK juga dengan menggunakan rompi tahanan KPK. Asiang terlihat berusaha menutupi wajahnya dari bidikan kamera wartawan dan enggan memberikan pernyataan.
Sekedar menyegarkan ingatan, KPK telah menetapkan 12 orang tersangka dalam dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017.
Berikut ini daftar 12 anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka: 1. Cornelis Buston (CB), Ketua DPRD, 2. AR Syahbandar (ARS), Wakil Ketua DPRD, 3. Chumaidi Zaidi (CZ), Wakil Ketua DPRD, 4. Sufardi Nurzain (SNZ), pimpinan Fraksi Golkar, 5. Cekman (C), pimpinan Fraksi Restorasi Nurani, 6. Tadjudin Hasan (TH), pimpinan Fraksi PKB, 7. Parlagutan Nasution (PN), Fraksi PPP, 8. Muhammadiyah (M), pimpinan Fraksi Gerindra, 9. Zainal Abidin (ZA), Ketua Komisi III, 10. Elhelwi (E), anggota DPRD, 11. Gusrizal (G), anggota DPRD, 12. Effendi Hatta (EH), anggota DPRD (gun)
Discussion about this post