Kota Jambi, Sitimang.Id – Anggota DPRD Kota Jambi melalui Komisi III DPRD Kota Jambi Bapak Junaidi Singarimbun menerima aspirasi masyarakat terkait bangunan diatas drainase disalah satu rumah sakit swasta di Kota Jambi, Senin (24/1/2022).
Dalam audiensi tersebut juga dihadiri oleh DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Perkim Kota Jambi.
Masyarakat menyampaikan bahwa bangunan yang diatas drainase tersebut menyebabkan banjir dan menyalahi aturan yang ada.
Sebagai tindak lanjut Komisi III DPRD Kota Jambi akan memanggil pihak terkait untuk mengecek perizinan tersebut. (gun)
Discussion about this post