Jambi, Sitimang.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memberikan tanggapan dan jawaban bernomor B-1388/KASN/5/2020 tertanggal 6 Mei 2020 kepada Gubernur Jambi.
Surat KASN tersebut merupakan tanggapan terhadap surat keberatan yang diajukan Gubernur Jambi, Fachrori Umar, pada 20 Maret 2020 lalu, tentang keberatannya untuk mengembalikan jabatan enam mantan pejabat Jambi yang sempat menjadi polemik sejak beberapa waktu lalu.
Dalam surat tersebut, KASN merekomendasi agar para pejabat yang didemosi dan diberhentikan dari jabatannya segera dikembalikan ke jabatan semula atau yang setara.
“KASN sudah menerbitkan rekomendasi agar Gubernur Jambi mengembalikan 6 JPT ke jabatan semula atau setara. Gubernur Jambi menanggapi surat KASN yang intinya keberatan dengan rekomendasi itu dan tetap bersikukuh dengan keputusannya membebaskan 6 orang tersebut,” kata Ketua KASN, Agus Pramusinto.
KASN juga menilai demosi tiga pejabat dan pemberhentian tiga pejabat lainnya telah menabrak aturan.
Gubernur Jambi juga wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu satu bulan kedepan dan melaporkannya ke KASN.
Apabila rekomendasi tidak ditindaklanjuti maka KASN akan merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk menjatuhkan sanksi terhadap Fachrori Umar selaku Gubernur Jambi, yang dianggap telah melanggar prinsip sistem merit dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Secara terpisah, Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, Pahari, mengaku telah menerima surat tersebut.
“Sudah diterima sejak 8 Mei kemarin. Sedang dalam pembahasan,” jawabnya singkat pada Selasa kemarin (12/5), seperti yang dikutip dari ampar.id.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, enam pejabat eselon II Provinsi Jambi mengadu ke KASN pasca dicopot dari jabatannya.
Pejabat eselon II yang didemosi yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ujang Hariyadi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ariansyah, Kepala Satpol PP Edi Kusmiran. Sedangkan tiga pejabat eselon II yang diberhentikan dari jabatannya, Kepala Biro Kesramas Amsyarnedi, Kadisdik Agus Heriyanto serta Kepala BKD Husairi.
Discussion about this post