ADVERTISEMENT
Saturday | August 30, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Ketum Badko HMI Jambi Dilaporkan Kuasa Hukum Istri Gubernur Jambi ke Polisi

by PISTOL
04/06/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
17
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Inta Umri Habibi yang kerap disapa Iin Habibi, ketua umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Provinsi Jambi dilaporkan Ilham Kurniawan Dartias, kuasa hukum Rahima Fachrori, istri Gubernur Jambi yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi, ke Mapolda Jambi.

Iin Habibi dilaporan dengan laporan pengaduan nomor: Lapduan/80/IV/RES .2.5./ 2020/Ditreskrimsus dengan pelapor atas nama Ilham Kurniawan Dartias SH MH. Laporan tersebut terkait dengan postingan Iin Habibi di media sosial Facebook dengan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam UU RI nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 9 tahun 2008 tentang ITE,

Menanggapi hal tersebut, Iin membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke Mapolda Jambi oleh Ilham Kurniawan Dartias SH MH. Dirinya meyakini laporan tersebut dibuat karena postingannya di media sosial Facebook yang mengkritisi Rahima Fachrori, istri Gubernur Jambi.

“Atas laporan tersebut, saya siap akan memberikan keterangan ke Polda Jambi pada Kamis 04 Juni 2020. Saya akan kooperatif sebagai warga negara yang baik, saya tetap akan mematuhi aturan hukum yang berlaku dan Insya Allah besok saya dan didampingi kawan-kawan akan datang memenuhi panggilan Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi,” tegas Iin.

Dalam surat pemanggilan yang dikeluarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi tertulis Iin Habibi diminta hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada penyelidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi

Tags: badkobadko hmiditreskrimsusDitreskrimsus Polda Jambiiin habibikuasa hukumrahima fachrori umar

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

SASTRA: Hujan di Bulan Juni, Romantisme Rindu yang Menyayat

Tingkatkan Hubungan Komandan dan Staf, Kodim Kerinci Gelar Latihan Posko 1

Pilkada Saat Pandemi: Pentingnya Voter Education

Update Corona di Indonesia, 4 Juni 2020: Bertambah 585 Kasus

Breaking News, Pasien Corona di Jambi Tambah 2 Lagi & Total 99 Orang

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.