Jambi, Sitimang.com – Inta Umri Habibi yang kerap disapa Iin Habibi, ketua umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Provinsi Jambi dilaporkan Ilham Kurniawan Dartias, kuasa hukum Rahima Fachrori, istri Gubernur Jambi yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi, ke Mapolda Jambi.
Iin Habibi dilaporan dengan laporan pengaduan nomor: Lapduan/80/IV/RES .2.5./ 2020/Ditreskrimsus dengan pelapor atas nama Ilham Kurniawan Dartias SH MH. Laporan tersebut terkait dengan postingan Iin Habibi di media sosial Facebook dengan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam UU RI nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 9 tahun 2008 tentang ITE,
Menanggapi hal tersebut, Iin membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke Mapolda Jambi oleh Ilham Kurniawan Dartias SH MH. Dirinya meyakini laporan tersebut dibuat karena postingannya di media sosial Facebook yang mengkritisi Rahima Fachrori, istri Gubernur Jambi.
“Atas laporan tersebut, saya siap akan memberikan keterangan ke Polda Jambi pada Kamis 04 Juni 2020. Saya akan kooperatif sebagai warga negara yang baik, saya tetap akan mematuhi aturan hukum yang berlaku dan Insya Allah besok saya dan didampingi kawan-kawan akan datang memenuhi panggilan Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi,” tegas Iin.
Dalam surat pemanggilan yang dikeluarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi tertulis Iin Habibi diminta hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada penyelidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi
Discussion about this post